
Padang Lawas, pa-sibuhuan.go.id (05/09)
Pelaksanaan pelepasan mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas sebanyak 3 orang yaitu Sulthoni Bulqiyah Hasibuan(Laki-laki), Liska Sari Siregar (Perempuan), dan Nur Ainun Siregar (Perempuan) dengan keluarga besar Pengadilan Agama Sibuhuan.
Sambutan pertama dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan A.Syarkawi, S.Ag., M.H. Beliau menyampaikan bahwa “Waktu terasa sangat singkat, karena rasanya baru kemarin para adik-adik mahasiswa/i STAIBR Sibuhuan datang ke Pengadilan Agama Sibuhuan dan akan melaksanakan KKL selama 1 (satu) bulan, akan tetapi ternyata hari ini sudah habis jatah 1 bulan tersebut. Atas nama pribadi dan Pengadilan Agama Sibuhuan mengucapkan terima kasih, mohon maaf dan apresiasi kepada mahasiswa/i dan instansi. Ketua berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun mendatang”, ungkap Ketua PA Sibuhuan
Selanjutnya dalam kata sambutannya, pihak yayasan STAIBR Sibuhuan yang diwakili oleh Ketua Yayasan Drs. H.Syafaruddin,M.A dan Dosen pembimbing Kali Junjung,M.Sy menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya telah membimbing mahasiswa/i KKL STAIBR Sibuhuan. Dalam melakukan kuliah kerja lapangan telah memberikan tambahan ilmu secara ril atau nyata yang diterapkan di lapangan yang mungkin selama ini hanya didapat melalui teori di kampus. Dan tak lupa kami ucapkan permintaan maaf sebesar besarnya kepada keluarga besar Pengadilan Agama Sibuhuan jika selama kami melakukan kuliah kerja lapangan telah melakukan kesalahan yang kami sengaja ataupun yang tidak kami sengaja.
Pada Kesempatan ini juga dilaksanakan Memorandum Of understanding (MOU) dan Memorandum Of Action (MOA) antara Program studi Akhwa Al-Syakhsyiah (AS) Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) Sibuhuan Padang Lawas dengan Pengadilan Agama Sibuhuan untuk mengadakan kerjasama dalam bentuk sekolah binaan.

Padang Lawas, pa-sibuhuan.go.id (02/09)
Padang Lawas Senin, 2 September 2019, bertempat di ruang sidang, Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan Pembinaan mental (bintal) yang diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan.
Kegiatan bintal ini merupakan kegiatan rutin Pengadilan Agama Sibuhuan yang diadakan setiap hari Senin di mulai pada pukul 08.30 Wib. Setelah pelaksanaan Apel Pagi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivator bukan hanya dalam beribadah tapi juga dalam bekerja.
Sebagai pemateri pada bintal kali ini, Dra.Maisyarah,M.H. Panitera PA Sibuhuan . Dalam penyampaiannya beliau mengambil tema tentang Amal. Bertepatan dengan Tahun Baru 1 Muharram 1441 Hijriah maka semua pihak bermuhasabah diri untuk meningkatkan amal nya lebih baik lagi. Kegiatan bintal ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Moderator menutup kegiatan bintal dengan bacaan Hamdala.

Padang Lawas, pa-sibuhuan.go.id (02/09)
Pada Senin Pagi, 02 September 2019 tepat pukul 08.00 WIB dilaksanakan Apel Pagi perdana di awal bulan September pada hari senin yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan A.Syarkawi,S.Ag.,M.H. sebagai pembina Apel.
Apel kali ini Ketua PA Sibuhuan menghimbau agar seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh pegawai PA Sibuhuan agar tetap meningkatkan kedisiplinan kerja terhadap pelayanan masyarakat. Dan Ketua PA Sibuhuan juga menyampaikan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1441 Hijriah. Dimana dengan memasuki tahun yang baru ini diharapkan kepada semua pihak untuk bermuhasabah diri dan meninggalkan kebiasaan buruk dan kesalahan-kesalahan di tahun sebelumnya.

Padang Lawas, pa-sibuhuan.go.id (30/08)
Pada hari Jumat, 30-02-2019 pada pukul 16.00 WIB bertempat di depan halaman Kantor Pengadilan Agama Sibuhuan telah dilaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Panitera PA Sibuhuan Dra. Maisyarah, M.H. Apel sore diselenggarakanan sebagaimana berdasarkan surat KPTA. Semarang Nomor : W11-A/786/OT.01.3/III/2019 tanggal, 01 Maret 2019 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 0618/DJA/PS.00/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Apel Senin Pagi dan Jum’at Sore. Dengan ketentuan sebagai berikut :
Dalam amanatnya Dra. Maisyarah,M.H. menyampaikan untuk menjaga kedisiplinan dan ketepatan waktu pegawai dalam masuk dan pulang kantor, agar ketentuan untuk melakanakan apel senin pagi dan apel juma’at sore agar dipatuhi dan dilaksanakan. Dan memberikan pesan kepada pegawai yang pulang ke kampung halaman agar berhati-hati dalam perjalanan dan mendo’akan selamat sampai tujuan.
