Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana (Ortala) bersama dengan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian secara daring (online). Kegiatan strategis ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan pada Rabu (08/07/2026).

Pembinaan ini berfokus pada sosialisasi regulasi terbaru serta penegasan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam pengarahannya, ditekankan secara tegas bahwa pengisian dan penyusunan SKP merupakan kewajiban mutlak dari masing-masing individu pegawai dan hakim, bukan menjadi tanggung jawab pengelola kepegawaian di satuan kerja. Seluruh aparatur kini diwajibkan untuk menggunakan aplikasi e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai media resmi pelaporan capaian kinerja.
Adapun landasan hukum yang mendasari pelaksanaan manajemen kinerja ini mengacu secara ketat pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022, Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (Kepesekma) Nomor 120/SEK/SK/II/2023, serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (SE Sekma) Nomor 3 Tahun 2025 dan Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, disampaikan pula jadwal dan batas waktu evaluasi yang wajib dipatuhi secara disiplin oleh seluruh ASN:
-
Pembukaan Akses: Tanggal 15 pada bulan terakhir di setiap periode berjalan, akses pengisian evaluasi mulai dibuka.
-
Batas Akhir Triwulan: Tanggal 5 pada bulan berikutnya menjadi batas akhir penilaian evaluasi periodik dari Triwulan I hingga Triwulan IV.
-
Batas Akhir Tahunan: Akhir bulan Januari menjadi batas akhir mutlak untuk penilaian evaluasi tahunan.
Pihak panitia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan perpanjangan waktu dalam bentuk apa pun. Segala keterlambatan dalam pengisian dan penilaian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pejabat penilai dan ASN yang bersangkutan, di mana sanksi tegas telah menanti bagi pihak mana pun yang lalai dalam melakukan evaluasi kinerja ini. Hal ini sekaligus menjadi tanggung jawab mutlak dari pimpinan kerja di satuan kerja.
Pimpinan diwajibkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi guna memantau jalannya proses pelaksanaan pekerjaan dalam manajemen ASN. Selain itu, pimpinan harus memastikan objektivitas cascading agar distribusi pola predikat capaian dilakukan secara objektif, adil, dan mematuhi batas maksimal capaian kinerja. Segala bentuk kelalaian dalam evaluasi ini akan dikenakan sanksi akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda pembinaan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Persiapan Penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini didasarkan pada koridor hukum yang jelas, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, serta Permen PAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, ketentuan pemberian KGB bagi PPPK diatur sebagai berikut:
1. Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 2 (dua) tahun.
2. Dalam hal gaji ditetapkan pada Golongan V, KGB untuk pertama kalinya dapat diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 1 (satu) tahun.
3. Persyaratan nilai kinerja untuk mengajukan KGB minimal berkategori "Baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir. Khusus untuk Golongan V, berlaku ketentuan nilai kinerja minimal berkategori "Baik" dalam 1 (satu) tahun terakhir untuk pengajuan KGB pertama kali.
Sebagai penutup, diingatkan pula mengenai konsekuensi hukum terhadap pelanggaran disiplin pegawai. Bagi pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin, proses penerbitan SK KGB miliknya akan ditunda secara resmi hingga status pemeriksaan disiplin tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau selesai sepenuhnya.
Dengan adanya pembinaan intensif ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan dapat senantiasa meningkatkan profesionalisme, tertib administrasi, serta menjaga integritas demi terwujudnya pelayanan prima di lingkungan peradilan.
(PA) Sibuhuan. Guna memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan terbaik, Ketua PA Sibuhuan Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., memimpin agenda rutin Briefing Pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa (07/07/2026).
Bertempat di ruang PTSP, suasana briefing berlangsung hangat namun sarat akan instruksi penting demi mendongkrak kualitas performa pelayanan publik.
Sebagai wajah dan cerminan utama lembaga, petugas PTSP dituntut untuk selalu tampil prima. Dalam amanatnya, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah dua pilar utama yang tidak boleh goyah saat berhadapan dengan para pencari keadilan.
"Setiap masyarakat yang datang ke sini membawa harapan akan keadilan. Sambut mereka dengan keramahan, layani dengan kedisiplinan tinggi, dan bentengi diri dengan integritas tanpa kompromi," ujar Ketua PA Sibuhuan dengan penuh Semangat.
Tidak sekadar memberikan motivasi, Ketua PA Sibuhuan juga membedah poin-poin krusial pada lini pelayanan spesifik guna meminimalisir celah kekeliruan:
- Untuk Petugas Posbakum: Diingatkan agar memasang "lensa ketelitian" yang lebih tajam. Petugas harus ekstra jeli dan berhati-hati dalam memproses berkas serta memberikan konsultasi hukum agar administrasi yang dihasilkan benar-benar akurat.
- Untuk Keamanan & Portir Sidang: Keamanan dan ketertiban ruang sidang menjadi sorotan. Petugas diinstruksikan untuk lebih selektif dan jeli dalam memeriksa kelengkapan data para pihak, khususnya validitas data saksi yang akan masuk ke ruang persidangan.
Arahan yang lugas dan solutif ini menjadi modal berharga bagi seluruh petugas untuk memulai hari. Briefing pagi ini mengalirkan energi positif ke seluruh penjuru ruang pelayanan demi mewujudkan PA Sibuhuan yang agung dan dicintai masyarakat Pencari Keadilan.
Sibuhuan – Sebagai wujud rasa kepedulian, kebersamaan, dan ikatan kekeluargaan yang erat, keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan melangsungkan kunjungan untuk menjenguk anak dari Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., yang menjabat sebagai Panitera PA Sibuhuan. Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan pada Senin, 06 Juli 2026.
Kunjungan tersebut bertempat langsung di rumah kediaman Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Berdasarkan informasi sebelumnya, anak dari Panitera PA Sibuhuan tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk melanjutkan masa pemulihan di rumah.
Kehadiran jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh staf PA Sibuhuan disambut hangat oleh Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. beserta keluarga. Suasana penuh keakraban dan rasa simpati menyelimuti pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga besar PA Sibuhuan juga memanjatkan doa bersama untuk kesembuhan putra dari Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Mereka berharap agar proses pemulihan berjalan dengan cepat dan lancar, sehingga sang anak dapat kembali beraktivitas dengan ceria seperti sedia kala, serta keluarga yang menjaga diberikan kekuatan dan kesabaran.
Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran, perhatian, dan doa tulus yang diberikan oleh seluruh rekan kerja dan pimpinan dari PA Sibuhuan. Menurutnya, kunjungan ini menjadi penyemangat tersendiri bagi pihak keluarga dalam mendampingi masa pemulihan sang anak.
Kegiatan seperti ini sudah menjadi tradisi positif yang terus dijaga oleh PA Sibuhuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga soliditas internal di luar rutinitas kedinasan sehari-hari.
Sibuhuan – Mengawali pekan dengan semangat baru, seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi pada Senin, 06 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di halaman Kantor PA Sibuhuan dan diikuti oleh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta mahasiswa magang.
Pada kesempatan kali ini, Ketua PA Sibuhuan, Darman Harun Lubis, S.H.I., bertindak langsung sebagai Pembina Apel. Sementara itu, bertindak sebagai Komandan Apel adalah Ahmad Sukry Hasibuan, (MC) dibawakan oleh Irma Suryani Matondang, S.H., doa Anwar Sadat Hasan Harahap.
Dalam amanatnya, Ketua PA Sibuhuan, Darman Harun Lubis, S.H.I., menyampaikan beberapa poin krusial yang harus dipedomani oleh seluruh peserta apel:
- Pembina dengan tegas mengimbau dan mengingatkan seluruh aparatur PA Sibuhuan tanpa terkecuali agar sama sekali tidak ikut-ikutan dan menjauhi segala bentuk perjudian, khususnya judi online. Beliau menekankan bahwa judi online membawa dampak buruk bagi integritas diri, keluarga, maupun instansi.
- Seluruh aparatur diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan kerja, terutama terkait dengan absensi kehadiran (datang dan pulang kerja). Kedisiplinan adalah cermin profesionalisme aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pencari Keadilan.
- Kepada para mahasiswa yang sedang melaksanakan program magang di PA Sibuhuan, Pembina menghimbau agar selalu mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku di lingkungan kantor PA Sibuhuan. Selain itu, mereka diingatkan untuk senantiasa menjaga nama baik dan marwah institusi PA Sibuhuan selama menimba ilmu.
"Kedisiplinan dan integritas adalah fondasi utama kita dalam bekerja. Saya berharap seluruh aparatur dapat menjauhi hal-hal negatif seperti judi online, menjaga waktu kehadiran dengan tertib, dan adik-adik mahasiswa magang bisa menjadi bagian yang ikut menjaga marwah kantor kita tercinta ini,"
Kegiatan apel pagi kemudian ditutup dengan mushafahah (bersalam-salaman) sebagai wujud mempererat tali silaturahmi dan kekompakan seluruh keluarga besar PA Sibuhuan sebelum memulai aktivitas pelayanan
Sibuhuan, 3 Juli 2026 – Sinar matahari pagi mengiringi langkah seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan yang berbaris rapi di halaman kantor untuk melaksanakan apel rutin, Jumat (03/07/2026). Diikuti oleh seluruh pegawai, mulai dari jajaran Fungsional, Struktural PA Sibuhuan apel kali ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I selaku Pembina Apel. Mengawali arahannya, Panitera PA Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus tertanam dalam setiap tindakan. Beliau menghimbau seluruh aparatur untuk terus mendongkrak profesionalisme demi menjaga mutu pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Tidak hanya soal etos kerja, Pembina Apel juga menyalakan 'alarm' penting terkait administrasi kepegawaian. Seluruh aparatur diingatkan untuk bergerak cepat menyelesaikan pengisian laporan e-Kinerja Triwulan II. Beliau berharap kewajiban ini dituntaskan tepat waktu guna menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Ada yang berbeda pada barisan apel kali ini. Kehadiran para mahasiswa magang baru turut memberi warna tersendiri. Menyambut kehadiran mereka, Pembina Apel memberikan himbauan hangat namun tegas agar adik-adik mahasiswa segera beradaptasi, , dan yang paling utama: wajib mematuhi seluruh regulasi serta tata tertib yang berlaku di PA Sibuhuan.

Sebelum membubarkan barisan, atmosfer apel yang semula formal berubah menjadi hangat. Mengingat hari ini adalah penghujung pekan kerja yang padat, Panitera PA Sibuhuan bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh pegawai selama seminggu terakhir.
"Selamat berlibur dan selamat berkumpul bersama keluarga tercinta. Segarkan kembali pikiran, dan sampai jumpa hari Senin depan dengan energi serta semangat yang baru!"
Apel pagi yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama, menandai kesiapan PA Sibuhuan untuk menutup pekan ini dengan catatan kinerja yang gemilang.