SIBUHUAN-Mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas selama sepekan, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar kegiatan rutin Apel Sore pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di halaman kantor PA Sibuhuan Yang Bertindak sebagai Pembina pada sore hari ini adalah Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Pembina menekankan beberapa poin penting sebagai panduan dan evaluasi kerja bagi seluruh aparatur PA Sibuhuan:Pembina mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa memegang teguh nilai-nilai integritas serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Integritas dan kedisiplinan merupakan pilar utama dalam menjaga nama baik lembaga serta mewujudkan pelayanan prima (excellent service).Mengingat padatnya dinamika pekerjaan di pengadilan, YM. Andi Permana, S.H., M.H. mengimbau seluruh pegawai untuk selalu memperhatikan kesehatan fisik maupun mental agar tetap optimal dalam menjalankan amanah pekerjaan.
Mengakhiri amanatnya, Pembina menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta kerja keras seluruh pegawai selama sepekan terakhir. Beliau mengucapkan selamat berlibur akhir pekan bagi seluruh keluarga besar PA Sibuhuan.
Rangkaian apel sore ditutup dengan pembacaan doa bersama serta penghormatan kepada Pembina Apel sebelum seluruh pegawai membubarkan diri untuk menikmati libur akhir pekan.
SIBUHUAN – Rasa kekeluargaan dan empati senantiasa menjadi nilai utama yang dijaga erat di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan. Sebagai bentuk solidaritas dan rasa kepedulian sosial, Ketua PA Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menyerahkan tali asih secara simbolis kepada salah satu pegawai, Ibu Irma Suryani Matondang, S.H., pada Rabu (22/07/2026).
Penyerahan tali asih yang berlangsung penuh kehangatan di Ruang Kerja Ketua PA Sibuhuan tersebut dilaksanakan, menyusul kabar kurang sehatnya ibunda tercinta dari Ibu Irma Suryani Matondang, S.H. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan aparatur PA Sibuhuan sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian antarsesama pegawai.


Dalam kesempatan tersebut, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I. menyampaikan rasa empati yang mendalam untuk kesembuhan ibunda Tercinta dari Ibu Irma Suryani Matondang, S.H.
"Tali asih ini merupakan wujud nyata dari kebersamaan dan rasa kekeluargaan kita di PA Sibuhuan. Kita tidak hanya bekerja bersama sebagai rekan kantor, tetapi juga saling menguatkan sebagai satu keluarga besar. Semoga bantuan kecil ini membawa manfaat dan ibunda tercinta segera diberikan kesembuhan serta kesehatan seperti sediakala oleh Allah SWT,"
Melalui momentum kebersamaan ini, PA Sibuhuan menegaskan komitmennya bahwa selain terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, keharmonisan dan rasa kemanusiaan di dalam internal instansi akan selalu merawat ikatan kekeluargaan yang kokoh.
SIBUHUAN-Dalam bingkai kebersamaan yang hangat dan penuh kehidmatan, Pengadilan Agama Sibuhuan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, bermartabat,dan berorientasi. Pada hari Selasa yang penuh berkah, 21 Juli 2026, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Sibuhuan melangkah bersama ,Kunjungan Kehormatan dan Silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., dengan didampingi oleh segenap jajaran pimpinan dan pilar penegak keadilan Pengadilan Agama Sibuhuan, yaitu:
- YM. Andi Permana, S.H., M.H. (Hakim PA Sibuhuan)
- Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. (Panitera PA Sibuhuan)
- Bapak Aprizal Juanda, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Sibuhuan)
Kehadiran rombongan Pengadilan Agama Sibuhuan disambut dengan penuh kehangatan, rasa kekeluargaan, dan penghormatan tinggi oleh jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. Pertemuan ini bukan sekadar agenda protokoler formal, melainkan momentum spiritual dan kultural untuk mempererat tali silaturahmi yang telah terjalin kokoh seiring berjalannya waktu.
Sebagai dua lembaga publik yang mengemban amanah agung dalam mengawal hukum keluarga Islam dan kepastian hukum keagamaan, sinergi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama merupakan fondasi utama dalam menghadirkan keadilan yang merata. Dalam suasana dialogis yang konstruktif, kedua belah pihak merajut kesepahaman strategis mengenai optimalisasi pelayanan hukum keagamaan mulai dari pelayanan percepatan integrasi data kependudukan, koordinasi teknis pelaksanaan Isybat Nikah, hingga penguatan edukasi hukum bagi masyarakat luas.
Dalam penyampaiannya yang penuh kearifan dan kesejukan, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menegaskan betapa krusialnya kolaborasi yang harmonis antarlektoral demi mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan bersejarah ini diakhiri dengan sesi foto Bersama sebagai bukti nyata dari komitmen, kesatuan langkah, serta harmoni yang terus terjalin indah demi kejayaan pelayanan keagamaan dan penegakan keadilan di Kabupaten Padang Lawas.
SIBUHUAN- Dalam upaya tiada henti untuk menghadirkan peradilan yang mengayomi, responsif, dan berintegritas tinggi, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar agenda rutin briefing pagi bagi jajaran petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Informasi, staf Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta personel Keamanan (Security). Kegiatan yang berlangsung penuh kedisiplinan di Ruang PTSP PA Sibuhuan pada Selasa (21/07/2026) ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H., M.H.
Briefing pagi ini tidak sekadar menjadi rutinitas pembukaan tugas harian, melainkan momentum penting untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menanamkan nilai-nilai pelayanan publik prima (excellent service) dalam jiwa setiap jajaran garda terdepan PA Sibuhuan.
Membuka amanatnya, YM. Andi Permana, S.H., M.H. menggarisbawahi pentingnya empati dan regulasi emosi bagi setiap insan peradilan yang berhadapan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Beliau mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat yang datang ke pengadilan sedang berada dalam situasi emosional yang rentan akibat permasalahan hukum yang dialami.
"Sebagai benteng keadilan, kita dituntut untuk senantiasa menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga menyejukkan. Mampu meredam emosi para pihak dengan tutur kata yang santun dan profesional adalah seni dari pelayanan prima yang sesungguhnya," tegas YM. Andi Permana, S.H., M.H.
Menanggapi dinamika hukum perkeluargaan, beliau menginstruksikan Petugas Informasi di PTSP untuk bersikap cermat dan edukatif dalam memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan atau gugatan perceraian.
Petugas diminta untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terkait penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023:
- Gugatan Perselisihan & Pertengkaran Terus-Menerus: Apabila gugatan didasarkan pada Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam (KHI), petugas wajib mengimbau para pihak untuk bersabar hingga terpenuhinya syarat berpisah rumah sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan.
- Gugatan Alasan Khusus (KDRT, Judi Online, Narkoba, dll.): Sebaliknya, apabila perkara didasari alasan-alasan krusial sebagaimana diatur dalam Pasal 116 huruf (a), (b), (c), (d), dan (e) KHI-seperti tindak KDRT, judi online, penyalahgunaan narkoba, atau menjadi pemabuk maka gugatan dapat diajukan tanpa terikat syarat jeda berpisah rumah selama 6 bulan, demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi korban.
-
kemudian tertuju pada penyusunan dokumen hukum oleh tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Beliau menekankan bahwa ketelitian administrasi adalah kunci utama dalam kelancaran alur persidangan di PA Sibuhuan. Ditegaskan agar penyusunan petitum dilakukan secara runtut dan presisi tanpa ada bagian yang terbalik, sehingga tidak berpotensi memicu kekeliruan formal yang dapat menghambat durasi penyelesaian perkara. Selain itu, khusus untuk perkara permohonan Asal Usul Anak, tim Posbakum diwajibkan memperjelas dan melengkapi bagian posita dengan mencantumkan secara eksplisit tujuan pengajuan permohonan tersebut, sebagaimana standar penulisan pada permohonan Isbat Nikah.
Mengakhiri pembinaannya, YM. Andi Permana, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran personel keamanan (security) atas dedikasi dan kesiapsiagaan mereka dalam menjaga kondusivitas lingkungan kantor.
Beliau berpesan agar pengawasan ketat dan humanis terus diterapkan secara konsisten mulai dari area gerbang masuk, ruang tunggu sidang, hingga seluruh rangkaian persidangan selesai. Penggunaan kalung tanda pengenal (id card) bagi pengunjung serta verifikasi identitas diri wajib terus disosialisasikan demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama.
Melalui penguatan internal yang berkesinambungan ini, Pengadilan Agama Sibuhuan menegaskan komitmennya untuk terus melangkah maju menghadirkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, berintegritas, dan senantiasa berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Padang Lawas.
Selasa, 21 Juli 2026 – Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama Sibuhuan bersama seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Sibuhuan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center PA Sibuhuan pada Selasa (21/07/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia ini mengusung tema "Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN". Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran kepegawaian dan PPPK dari unit Eselon I, pengadilan tingkat banding, hingga pengadilan tingkat pertama di bawah lingkungan Mahkamah Agung RI.

Mewakili Kepala Biro Kepegawaian BUA MA RI, Sahlanudin, disampaikannya bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait ketentuan status kepegawaian ASN. Selain itu, pembahasan juga berfokus pada mekanisme serta prosedur pemberhentian ASN sesuai peraturan perundang-undangan, hingga pemenuhan hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan maupun pasca-pensiun/pemberhentian.

Keikutsertaan Kasubbag Kepegawaian & Ortala serta para aparatur PPPK PA Sibuhuan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen instansi untuk senantiasa memperbarui pemahaman regulasi kepegawaian. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola administrasi kepegawaian yang semakin tertib, profesional, transparan, serta dapat mempercepat kualitas layanan hak-hak kepegawaian bagi seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan khidmat, lancar, dan interaktif hingga akhir sesi.