Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan.

Pada briefing tersebut Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. menyampaikan agar Petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan Memaksimalkan pengisian terhadap survey, senantiasa menjaga 5S. Kemudian, beliau juga mengatakan untuk bagian keamanan memastikan kepentingan para pihak yang masuk Pengadilan Agama dan mengisi data tamu.