SIBUHUAN – Menghawali aktivitas di pekan kedua bulan Juni, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar brifing pagi rutin pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruangan PTSP PA Sibuhuan dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, YM. Darman Harun Lubis, S.H.I., dan diikuti oleh seluruh petugas garda terdepan (frontliner).Dalam amanatnya, Ketua PA Sibuhuan menekankan pentingnya menjaga integritas bagi para petugas, khususnya yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Beliau menegaskan bahwa PTSP merupakan cerminan utama dari kualitas pelayanan dan wibawa lembaga peradilan.Briefing pagi ini ditutup dengan penuh semangat. Melalui arahan langsung dari pimpinan, diharapkan seluruh petugas garda terdepan PA Sibuhuan dapat terus berbenah, menjaga soliditas, serta konsisten dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan ramah kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.

             

              WhatsApp Image 2026 06 09 at 15.35.55 1WhatsApp Image 2026 06 09 at 15.35.55 

"Petugas PTSP adalah wajah utama dari Pengadilan Agama Sibuhuan. Oleh karena itu, saya menghimbau dengan sangat agar senantiasa menjaga integritas, kejujuran, dan memberikan pelayanan terbaik yang bersih dari segala bentuk penyelewengan," ujar YM. Darman Harun Lubis, S.H.I.

Selain persoalan integritas, Pembina juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran garda terdepan, yang meliputi:

  • Petugas PTSP
  • Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
  • Petugas Keamanan (Security)
  • Petugas Portir Sidang

Instruksi ini terkait dengan standardisasi pemberian informasi mengenai proses dan durasi persidangan kepada masyarakat pencari keadilan. Pembina mengimbau agar petugas tidak memberikan spekulasi atau janji-janji mengenai jumlah persidangan yang akan dilalui.

WhatsApp Image 2026 06 09 at 15.35.53 

"Ketika ada masyarakat atau pencari keadilan yang bertanya bagaimana jalannya persidangan di PA Sibuhuan, atau apakah perkara mereka bisa selesai dalam dua kali sidang, berikan jawaban yang edukatif dan normatif. Jawab saja: 'Ikuti jalannya persidangan ya, Pak/Ibu,'"

tegasnya.Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku secara objektif sesuai dengan dinamika yang terjadi di ruang sidang, sekaligus menjaga independensi majelis hakim.