Jumat, 10 April 2026 menjelang pelaksanaan Pengawasan Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 15 April 2026, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar rapat koordinasi intensif guna memastikan seluruh aspek kesiapan satuan kerja terpenuhi. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan utama ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai fungsional dan struktural. Rapat dibuka secara resmi oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, Ketua menekankan bahwa pengawasan daerah bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk mengevaluasi kualitas pelayanan dan integritas kinerja.

Dalam arahannya, Ketua PA Sibuhuan menginstruksikan beberapa poin krusial yang harus segera diselesaikan, di antaranya Estetika dan Sarana: Pengecekan menyeluruh terhadap kebersihan serta kerapian lingkungan kerja, baik interior maupun eksterior gedung kantor. Fasilitas Utama: Memastikan kelengkapan sarana prasarana, khususnya ruang Mediator dan optimalisasi fungsi CCTV di seluruh area strategis. Kedisiplinan: Penegakan kedisiplinan kehadiran serta kerapian atribut pakaian dinas seluruh pegawai.
Terkait teknis perkara, ditekankan beberapa catatan penting untuk meminimalisir kesalahan administratif:
1. Ketelitian Berkas: Pembuatan Penetapan Hari Sidang (PHS) harus lebih detail, terutama dalam mencantumkan identitas Kuasa Hukum jika pemohon/penggugat menggunakan jasa advokat.
2. Kualitas Berita Acara (BA): Peningkatan ketelitian pada poin cross-check antara Replik dan Duplik.
3. Manajemen Pelaporan: Akurasi pelaporan keuangan perkara, laporan ATK, serta sinkronisasi antara arsip digital dan arsip manual.
4. Kesiapan SDM: Bagi Panitera Pengganti (PP) Lokal diharapkan menyiapkan laporan progres kerja secara berkala.
5. Reviu SOP: Melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tetap relevan dengan implementasi kinerja saat ini.

Bidang Kesekretariatan juga mendapat arahan khusus guna menunjang operasional kantor. Diantaranya penyusunan Daftar Barang Ruangan (DBR) dan penataan lahan parkir sesuai petunjuk teknis. Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan dan administrasi SPM Rumah Dinas Hakim. Optimalisasi PTIP: Menindaklanjuti kendala teknis pada aplikasi SIPP serta pengadaan solusi atas terbatasnya kapasitas penyimpanan (hard disk) pada server.
"Persiapan ini adalah cermin dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan prima. Saya berharap seluruh tim bekerja sama agar hasil pengawasan tahun ini memuaskan," tegas Ibu Bainar Ritonga sebelum menutup rapat.
Setelah seluruh peserta rapat menyepakati poin-poin usulan dan koreksi, rapat resmi ditutup dengan komitmen bersama untuk menyambut tim pengawas dengan performa terbaik.
Sibuhuan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2027. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Bupati Padang Lawas, Bapak PUTRA MAHKOTA ALAM HASIBUAN,SE. Nomor : 000.1.5/1104/2026 perihal Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas pada Jumat, 10 April 2026.
Kehadiran Ketua PA Sibuhuan dalam forum ini merupakan wujud sinergi antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Musrenbang ini digelar sebagai langkah strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel.
Pelaksanaan Musrenbang tahun ini memiliki urgensi khusus karena merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2027. Regulasi tersebut mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.
Ketua PA Sibuhuan menyatakan dukungannya terhadap proses perencanaan ini. Beliau berharap hasil dari Musrenbang ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mendukung terciptanya pelayanan prima bagi seluruh warga Kabupaten Padang Lawas.
S
Rasa kekeluargaan yang erat ditunjukkan oleh keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan. Pada Kamis (09/04/2026), pimpinan beserta jajaran pegawai PA Sibuhuan meluangkan waktu untuk menjenguk orang tua dari Bapak Muhammad Riadi Hasibuan, salah satu pegawai PPPK PA Sibuhuan, yang tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kunjungan ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moril dari instansi terhadap anggota keluarga pegawainya yang sedang mengalami musibah sakit.

Kehadiran perwakilan PA Sibuhuan di ruang perawatan disambut hangat oleh Bapak Muhammad Riadi Hasibuan beserta keluarga. Dalam kesempatan tersebut, rombongan menyampaikan doa dan harapan agar orang tua beliau segera diberikan kesembuhan dan kesehatan seperti sediakala.
"Kami datang bukan sekadar sebagai rekan kerja, tapi sebagai keluarga. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan sedikit semangat dan kekuatan bagi Bapak Riadi dan keluarga dalam menghadapi masa sulit ini," ujar salah satu perwakilan dari PA Sibuhuan.
Kegiatan sosial seperti ini sudah menjadi tradisi di lingkungan PA Sibuhuan. Selain untuk memantau kondisi kesehatan anggota keluarga pegawai, aksi ini bertujuan untuk Mempererat tali silaturahmi antar pegawai, Membangun empati dan jiwa korsa di lingkungan kerja dan Memberikan dukungan psikologis agar pegawai tetap merasa didukung oleh institusi tempatnya mengabdi. Pihak keluarga Bapak Muhammad Riadi Hasibuan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan doa yang diberikan oleh pimpinan dan seluruh rekan-rekan di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Sibuhuan – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, jajaran tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI ini berfokus pada pendalaman materi teknis yustisial terbaru.


Selama sesi penyampaian materi, para peserta dari PA Sibuhuan turut aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi Mekanisme pengajuan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prosedur teknis persidangan berdasarkan PERMA No. 4 Tahun 2025 dan Implementasi perlindungan konsumen dalam praktik peradilan agama. Keikutsertaan PA Sibuhuan dalam bimtek ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kompetensi profesionalisme untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Seluruh tenaga teknis yang mengikuti kegiatan juga diwajibkan mengisi presensi melalui aplikasi SIPINTAR untuk mendapatkan sertifikat sebagai bentuk apresiasi pengembangan kompetensi. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan harapan agar materi yang didapatkan dapat segera diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Sibuhuan
SIBUHUAN – Menjelang agenda penting kunjungan tim pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, jajaran pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat koordinasi terbatas pada Kamis, 09 April 2026, bertempat di Ruang Ketua PA Sibuhuan. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat kedatangan Tim Pengawas PTA Medan yang dijadwalkan akan tiba pada Senin, 13 April 2026 mendatang untuk melakukan monitoring dan evaluasi komprehensif.
Demi memastikan setiap aspek organisasi terwakili, rapat ini dihadiri oleh jajaran pemangku kebijakan di PA Sibuhuan, antara lain:
- Para Hakim (Yang Mulia) sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan tertib administrasi persidangan.
- Panitera Muda (Panmud) Hukum, yang bertanggung jawab atas pengelolaan data perkara dan pelaporan hukum.
- Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan, yang mengoordinasikan kesiapan sarana, prasarana, serta dukungan administratif perkantoran.
Dalam arahannya,Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Ketua PA. Sbuhuan menyampaikan bahwa pengawasan dari instansi tingkat banding bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Padang Lawas.

"Kedatangan pengawas adalah momentum bagi kita untuk membuktikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) telah berjalan dengan baik di setiap lini. Saya instruksikan kepada seluruh bagian agar segera melengkapi data pendukung dan memastikan kebersihan serta kerapihan dokumen, baik fisik maupun digital melalui aplikasi SIPP dan pendukung lainnya," tegas Ketua PA Sibuhuan dalam rapat tersebut.
Pembahasan dalam rapat berlangsung dinamis dengan membedah beberapa poin utama, di antaranya:
- Akurasi Administrasi Perkara: Meninjau kembali ketepatan waktu dalam proses minutasi dan sinkronisasi data perkara oleh para Hakim dan bagian Kepaniteraan Hukum.
- Kesiapan Sarana Pelayanan Publik: Menginstruksikan bagian Umum untuk memastikan fasilitas publik seperti ruang tunggu, PTSP, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam kondisi prima.
- Kedisiplinan dan Kebersihan: Menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur serta kebersihan lingkungan kantor sebagai cerminan dari budaya kerja yang profesional.
Rapat diakhiri dengan semangat kebersamaan. Dengan persiapan yang matang sejak jauh hari, diharapkan kunjungan Tim Pengawas PTA Medan pada hari Senin mendatang dapat berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan. Sinergi antara pimpinan, hakim, dan staf administratif menjadi kunci utama bagi PA Sibuhuan untuk terus mempertahankan prestasi dan meningkatkan kepercayaan publik.