Apel Sore di Pengadilan Agama Sibuhuan: Tingkatkan Semangat dan Dedikasi dalam Menjalankan Tugas

Sibuhuan, 26 September 2025 – Pengadilan Agama Sibuhuan kembali melaksanakan apel sore rutin pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai bentuk kedisiplinan serta sarana evaluasi kinerja mingguan.

 

WhatsApp Image 2025 09 26 at 18.05.52

Bertindak sebagai pembina apel sore adalah Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai selama satu pekan terakhir serta mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Tetap semangat dalam menjalankan tugas dan pekerjaan kita di Pengadilan Agama Sibuhuan. Jadikan setiap aktivitas sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,.

 

WhatsApp Image 2025 09 26 at 18.05.15

 

Apel sore ini dipimpin oleh Komandan Apel Maulid Dalimunthe, dengan petugas pembaca doa Anwar Sadat Harahap yang menutup kegiatan dengan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, peran Master of Ceremony (MC) dijalankan dengan baik oleh Netti Hairani Dalimunthe, S.E., yang mengatur jalannya apel dengan tertib dan khidmat.

Kegiatan apel sore ini menjadi salah satu agenda rutin yang tidak hanya mempererat kekompakan antarpegawai, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Sibuhuan, 25 September 2025 – Ketua, Hakim, dan Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti Webinar Dialog Yudisial antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dengan The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada Kamis (25/9). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Peserta dari PA Sibuhuan yang hadir yaitu YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. (Ketua), YM. Andi Permana, S.H. (Hakim), dan Ali Nasri Harahap, M.H. (Jurusita).

WhatsApp Image 2025 09 25 at 15.31.10

Webinar mengangkat tema “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”, dengan fokus pembahasan pada data perkara tahun 2024–2025 mengenai dispensasi kawin, inisiatif akses terhadap keadilan (sidang keliling, posbakum, pembebasan biaya perkara), serta perkembangan sistem online filing dan online hearing. Acara dimulai pukul 08.45 WIB dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung RI, dan doa bersama. Sambutan disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., serta dari pihak FCFCOA oleh Justice Suzanne Christie.

WhatsApp Image 2025 09 25 at 15.32.16

Materi utama dipaparkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag mengenai perkembangan akses keadilan dan inovasi digital peradilan agama. Refleksi kemudian disampaikan oleh perwakilan FCFCOA dan AIPJ3, yakni Justice Christie, Cate Sumner, dan Leisha Lister. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.Melalui keikutsertaan ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berharap dapat terus meningkatkan pemahaman dalam upaya perlindungan hak perempuan dan anak, serta memperkuat implementasi layanan peradilan berbasis teknologi di lingkungan peradilan agama.

Rabu, 24 September 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka dalam Rangka Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi TA 2026 secara daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasilbuan, S.H.I., M.H. dan Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Sarah Fatima, S.Kom. 

WhatsApp Image 2025 09 25 at 09.11.55 1

Pada Rapat Koordinasi tersebut disampaikan mengenai alokasi Anggaran Mahkamah Agung RI pada Tahun 2026, tata cara penyusunan RKA-K/L pada aplikasi Sakti serta mendiskusikan rencana dan perkembangan anggaran pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya pada penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Tujuan utama diadakannya rapat kali ini adalah untuk memastikan penyusunan anggaran bisa berjalan dengan akuntabel, transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan tema dan arah kebijakan Mahkamah Agung. Dengan selesainya rancangan persiapan dan penyempurnaan RKA-K/L pagu tahun anggaran 2026 ada beberapa poin yang kiranya bisa diwujudkan diantara lain:

WhatsApp Image 2025 09 25 at 09.11.55

Sosialisasi dan Pembekalan Teknis: Memberikan pemahaman tentang prosedur, kebijakan, dan perubahan terbaru dalam penyusunan RKA-K/L kepada satuan kerja (satker) terkait., Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran: Memastikan alokasi dan pengendalian anggaran negara sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebijakan strategis Kementerian/Lembaga, Peningkatan Kualitas Anggaran: Memastikan Dokumen RKA-K/L berkualitas tinggi dan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan catatan atau temuan saat reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan Harmonisasi Kebijakan: Menyelaraskan RKA-K/L dengan tema dan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta kebijakan fiskal tahun 2026

IMG 20250924 WA0023

Kabupaten padang lawas memiliki 17 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 303 Desa yang terbentang seluas 3.912,18 km2. Dengan luas wilayah tersebut, masih cukup banyak masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kesulitan mengakses hukum dalam khususnya Pengadilan Agama. Kesulitan mengakses tersebut biasanya di karenakan beberapa faktor seperti masyarakat terhambat dengan transportasi, jarak dan biaya. Maka dari itu salah satu program unggulan dari Pengadilan Agama Sibuhuan adalah sidang keliling. Sidang keliling ialah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan. Pelaksaan Sidang keliling biasanya di lakukan pada saat ada permohonan dari masyarakat suatu daerah.

 IMG 20250924 WA0020

Saat ini, Pengadilan Agama Sibuhuan memperoleh permohonan pelaksanaan sidang keliling dari masyarakat Kecamatan Hurustak, Kabupaten Padang Lawas. Tidak perlu menunggu lama, Pengadilan Agama Sibuhuan yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Andi Permana, S.H., YM. Rahmad Hartanto, S.H., YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, S.H., APP Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Irma Suryani Matondang, S.H. dan PPPK Pengadilan Agama Sibuhuan  Bapak Muhammad Riadi Hasibuhuan langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tahapan sidang keliling.

Tahapan pertama sidang keliling adalah verifikasi data, verifikasi data diselenggarakan di Gedung Aula Kantor Camat Huristak, Kec. Hurustak, Kab. Padang Lawas pada Rabu (24/09/2025) dan berjalan dengan tertib. Pada tahap ini Pengadilan Agama Sibuhuan yang dibantu perangkat Camat Huristak menerima 14 perkara itsbat nikah. Setelah tahapan tersebut, para pihak di minta untuk melengkapi administrasinya agar program sidang keliling dapat segera di selenggarakan. Dengan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berharap para pencari keadilan dapat memperoleh perlindungan hukum dengan baik. Serta Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen untuk selalu konsisten  dalam mengimplementasikan asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan.

IMG 20250923 WA0023

Selasa, 23 September 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. dan dibuka oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Peserta rapat adalah seluruh Aparatur PA Sibuhuan. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua PA Sibuhuan yang menjelaskan tentang agenda rapat hari ini.

IMG 20250923 WA0028

 

Adapun pembahasan dalam rapat ini, diantaranya Pengisian laporan Kinsatker Triwulan III tahun 2025 bagi petugas dan penanggungjawab yang telah ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan yang diterbitkan nomor 290/KPA.W2-A22/SK.OT1.6/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025, Penempatan PPPK dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan SK dari Sekma untuk kelancaran tugas satuan kerja diberikan tugas tambahan, sesuai dengan surat edaran sekma Nomor 8 tahun 2025. Dalam hal kebutuhan organisasi, PPPK dapat ditugaskan/ditempatkan pada unit lain pada satuan kerjanya melalui penugasan oleh pimpinan satuan kerja. Namun, tetap melaksanakan sebagian tugas dari unit asalnya (untuk pengisian SKP PPPK). Disamping melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya, PPNPN yang telah diangkat menjadi PPPK tetap melaksanakan tugas sebelumnya sampai dengan penetapan ketentuan lebih lanjut.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga meyampaikan tentang Disiplin kerja dan Gratifikasi kepada seluruh Pegawaian Pengadilan Agama Sibuhuan serta penjagaan terhadap kebersihan masing-masing ruangan.

Subkategori