IMG 20241030 WA0045

Jumat, 25 Oktober Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Rapat Rapat koordinasi Tentang Relaas Surat Tercatat Pengadilan Agama Sibuhuan dengan Kantor Pos. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Sementara dari pihak Kantor Pos dihadiri oleh Kepala Kantor Pos dan 1 staff. Semoga dengan diadakannya rapat koordinasi ini dapat memperlancar kegiatan persuratan antara Pengadilan Agama Sibuhuan dan Kantor Pos Sibuhuan.

IMG 20241030 WA0046

Selasa, 22 Oktober 2024. Tepat 6 (enam) tahun perjalanan Pengadilan Agama Sibuhuan semenjak diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr.H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H, bersamaan dengan persemian operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2024 10 23 at 14.50.48

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh keluarga Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan dimulai dengan pembacaan saritilawah Qur'an oleh bapak Afrizal Juanda, S.H.I, pembacaan doa oleh Bapak Sunyoto, S.H.I, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa semoga dengan bertambahnya 1 (satu) tahun umur Pengadilan Agama Sibuhuan, dapat menambah kualitas kinerja, semakin membaik, dan tidak sama seperti tahun sebelumnya.

WhatsApp Image 2024 10 23 at 14.49.16s

"Peringatan hari ulang tahun ke-6 ini, mudah-mudahan Pengadilan Agama Sibuhuan semakin sukses dalam segala hal kedepannya."

Semoga dengan bertambahnya umur Pengadilan Agama Sibuhuan tetap JUARA.

WhatsApp Image 2024 10 23 at 15.34.36

WhatsApp Image 2024 10 16 at 15.32.18 630cb536

 

Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan rapat pembentukan tim Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Rabu, 16 Oktober 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan dan dihadiri oleh Sekretaris, serta tim penerap dan tim penilai PIPK. Tujuan utama dari pelaksanaan PIPK adalah untuk mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal yang ada. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim dalam pelaporan keuangan. Dalam konteks ini, rapat diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. Kehadiran seluruh anggota tim sangat penting untuk memastikan setiap aspek pelaporan keuangan dapat dibahas secara mendalam.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 15.32.18 789b8a22

Dalam rapat tersebut, Sekretaris PA Sibuhuan, Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H memaparkan tata cara pelaksanaan pengendalian internal kepada tim penerap PIPK. Beliau menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menerapkan analisisterhadap data dukungnya. Dengan diskusi yang terbuka, diharapkan setiap anggota tim dapat saling memberi dukungan dan solusi. Seluruh Tim antusias mengikuti rapat tersebut dan bersiap untuk segera menyusun laporan dimaksud sebelum time line batas penilaian SPIP tanggal 30 November 2024 mendatang.

WhatsApp Image 2024 10 11 at 14.43.44

(Jum'at, 11/10/2024) - Ditjen Badilag mengundang seluruh peradilan agama se-Indonesia untuk menghadiri Seminar Nasional Waris With Prudential Syariah secara daring, dengan tema “Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah Dalam Bandel Waris (Tirkah)". Seminar ini terselenggara atas inisiasi dari Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia. Ketua PA Sibuhuan, Bainar RItonga, S.Ag., M.H, didampingi Hakim dan tenaga teknis PA Sibuhuan tampak mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Media Center.

WhatsApp Image 2024 10 11 at 14.43.45

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Seminar Nasional ini yaitu:
1. Memberikan penjelasan tentang hasil studi komparatif manfaat polis asuransi sebagai bandel waris di Malaysia dan Timur Tengah;
2. Menjelaskan ketentuan dan batasan harta yang dapat dijadikan sebagai harta waris (tirkah);
3. Menghimpun berbagai argumentasi dari para hakim tentang manfaat polis asuransi sebagai bandel waris.

WhatsApp Image 2024 10 11 at 14.43.46

Pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 10 Oktober 2024 yang berlokasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 242/Pdt.G/2024/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H. Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan. Justru kunci utama keberhasilan mediasi adalah I’tikad baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan saling berdamai, bermusyawarah untuk mufakat.

TEMPLATE INSTAGRAM 1

Dalam persidangan yang dipimpin oleh YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H.   diakhiri dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dengan adanya contoh positif seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi adalah sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Subkategori