
Pengadilan Agama Sibuhuan hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan se-Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 8 Maret 2024 berlokasi di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam No. 12 Medan, Sumatera Utara. Peserta rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Pengadilan Agama Sibuhuan diwakili oleh YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. (Ketua), Muhammad Sarkawi, S.H.I. (Panitera) dan Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. ( Sekretaris).

Acara ini dilaksanakan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor : 248/KPTA.W2-A/HM1.1.1/II/2024 hal Rapat Koordinasi tanggal 29 Februari 2024. Pakain yang digunakan selama mengikuti acara ini yaitu Batik. Para peserta dibagi ke dalam beberapa komisi, yaitu YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. masuk ke dalam Komisi A : Teknis Yustisial, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. masuk ke dalam komisi B : Administrasi Kepaniteraan dan Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I. masuk ke dalam komisi D : Organisasi Penunjang.

Setiap Komisi ada penanggungjawabnya, yaitu Komisi A (Teknis Yustisial) Bapak Amrani, S.H., M.M. , komisi B (Administrasi Kepaniteraan) Bapak Asran, S.Ag., Komisi C (Administrasi Kesekretariatan) Bapak Muhammad Nasri, S.H., M.M. dan Komisi D (Organisasi Penunjang) Bapak Fakhruddin, Siregar, S.Ag., M.H. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan semoga dengan rutin diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kinerja di Pengadilan Agama Sibuhuan.
Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Rabu, 06 Maret 2024 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan.

Pada briefing tersebut Bapak Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I., menyampaikan untuk lebih mencintai pekerjaan, ikhlas dalam bekerja sehingga pekerjaan akan terasa lebih ringan untuk dikerjakan. Beliau juga menyampaikan agar tidak menganggap enteng suatu pekerjaan sehingga setiap melakukan pekerjaan lebih mengharga pekerjaan tersebut dan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan.

Rabu, 6 Maret 2024 Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I., menghadiri Undangan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan dan Arisan bulan februari 2024 yang dilaksnakan di rumah makan Sialambue Handis, desa Handis, Kecamatan Barumun. Acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB s.d selesai. Acara ini dilaksanakan berdasarkan surat Ketua Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupten Padang Lawas nomor : B-03/DWP-Kankemenag Palas/03/2024 hal Undangan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan dan Arisan Bulan Februari 2024 tanggal 4 Maret 2024.

Acara ini juga dilaksanakan sekaligus Penutupan Festival Anak Sholeh Tahun 2024 oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. Adapun Ketua dari Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupten Padang Lawas adalah Ibu Sunarni. Acara berlangsung dengan lancar dan tertib.

Selasa, 5 Maret 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan menghadiri acara Peringatan Isra' Mi'raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M. Acara ini dilaksanakan di Mesjid Agung Al-Munawwarah Kabupaten Padang Lawas. Dalam acara ini diwakilkan oleh YM. Bapak Taufiqur Rakhman, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Pelaksanaan acara ini berdasarkan surat Pj. Bupati Padang Lawas, Bapak Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP., M.Si Nomor : 000.1.5/911/2024 hal Undangan tanggal 01 Maret 2024.

Acara ini berlangsung dengan lancar dan juga tertib. Semoga dengan dilaksanakannya acara ini dapat menambah semangat kita semuanya dalam menjalankan puasa di bulan suci ramadhan ini dan semoga ibadah yang kita laksanakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pada acara tersebut Pj. Bupati Padang Lawas Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si dalam sambutannya mengatakan Isra Miraj adalah peristiwa luar biasa, dimana Isra Mi’raj yang terjadi pada diri Baginda Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan ruh dan jasad dan dalam waktu kurang dari satu malam.

Beliau juga menyampaikan, “Mudah-mudahan peringatan Isra Miraj ini menjadikan hati kita semakin dekat dengan Allah SWT, serta memperkokoh iman dan meneladani nilai-nilai kesabaran, keberanian, serta keikhlasan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW,”. Kegiatan ini di tutup dengan mendengarkan ceramah agama dari Al Ustadz H. Ali Januari Gulo.

Senin, 4 Maret 2024 telah terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Sibuhuan. Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama SIbuhuan dengan Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas tentang Kegiatan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama SIbuhuan Tahun 2024 Nomor : 69/KPA.W2-A22/HK1.3/I/2024 dan Nomor : 01/LBH-TPSL/2024 tanggal 9 Januari 2024.

Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai Pihak Pertama dan Ibu Longga Sari Hasibuan, S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas sebagai Pihak Kedua.

Adapun poin dalam perjanjian kerjasama ini adalah bahwa kegiatan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum ini dilaksanakan sesuai Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung RI dan bahwa kegiatan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum ini dipergunakan untuk meningkatkan akses masyarakat kurang mampu pada informasi dan konsultasi hukum di Pengadilan.

Pada Kegiatan ini disaksikan oleh YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Taufiqur Rakhma Alhaq, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. Sekretaris atau Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Sibuhuan, Ibu Longga Sari Hasibuan, S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas dan Bapak Pada Mulia. Acara ini berlangsung dengan lancar dan tertib dan diakhiri dengan foto bersama.