Sibuhuan, 6 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan turut serta secara aktif dalam kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode Ke-10 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. Acara yang mengusung tema "Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata 'Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum'" ini dilaksanakan secara daring (Zoom) pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 198/DJU.2/UND.HM2.1.1/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang bertujuan untuk mendorong kultur berdiskusi dan berpikir kritis ilmiah di kalangan Hakim dan Tenaga Teknis di lingkungan peradilan.
PA Sibuhuan mengikuti sarasehan interaktif tersebut dari Ruang Media Center PA Sibuhuan. Delegasi PA Sibuhuan yang hadir dalam kegiatan ini, antara lain YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. (Ketua PA Sibuhuan), YM. Andi Permana, S.H. (Hakim PA Sibuhuan), YM. Rahmat Hartanto, S.H. (Hakim PA Sibuhuan), YM. Farhan Fuadi, S.H. (Hakim PA Sibuhuan), Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. (Panitera PA Sibuhuan), Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. (Panmud Hukum PA Sibuhuan). Kegiatan ini secara khusus mengundang seluruh tenaga teknis di satuan kerja masing-masing di Lingkungan Peradilan Agama.
Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode Ke-10 ini menghadirkan Y.M. H. Suharto., S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial) sebagai narasumber utama. Diskusi mendalam berfokus pada tema "Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata 'Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum'".
Melalui keikutsertaan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis PA Sibuhuan dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan, khususnya dalam menghadapi problematika eksekusi perdata, demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berkeadilan.