Sibuhuan, 7 Oktober 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar briefing rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung di Ruang PTSP ini dipimpin langsung oleh YM. Rahmat Hartanto, S.H., salah seorang Hakim PA Sibuhuan.
Fokus utama arahan kali ini menekankan dua poin krusial: Pelayanan Prima dan optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), khususnya terkait kelengkapan dokumen para pihak.
Dalam penyampaiannya, YM. Rahmat Hartanto, S.H. menegaskan kembali pentingnya core value Pelayanan Prima sebagai garda terdepan institusi peradilan. "Petugas PTSP adalah wajah pengadilan. Sikap ramah, cepat tanggap, dan profesional harus menjadi standar baku dalam melayani setiap pencari keadilan," ujar beliau. Petugas diminta untuk selalu bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami.
Lebih lanjut, beliau menyoroti peran strategis Posbakum. Beliau meminta seluruh petugas PTSP untuk lebih teliti dan proaktif dalam memeriksa kelengkapan identitas para pihak, baik dalam surat permohonan maupun gugatan yang didaftarkan.
"Kesalahan atau ketidaklengkapan identitas sekecil apa pun, terutama pada dokumen persyaratan Posbakum, dapat menghambat proses persidangan dan merugikan pihak sendiri. Pastikan para pihak memahami betul dan melengkapi seluruh identitas yang sah sebelum berkas diproses lebih lanjut," tegas Rahmat Hartanto, S.H.
Melalui briefing ini, PA Sibuhuan menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja layanan, memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses keadilan yang maksimal dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.