Padang Lawas – Jajaran Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring (online) dari Ruang Media Center PA Sibuhuan pada Jumat (18/09/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI ini mengusung tema "Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan". Acara diawali pada pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, pembacaan doa, serta sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2026 09 18 at 14.27.04

Hadir sebagai narasumber utama dalam bimtek ini yaitu Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Y.M. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kapasitas, perspektif, dan sensitivitas aparatur peradilan—khususnya para hakim—dalam merumuskan pertimbangan hukum yang responsif gender serta berkeadilan substantif demi menjamin perlindungan hak-hak kelompok rentan.

Keikutsertaan PA Sibuhuan dalam bimbingan teknis ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung terwujudnya peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Padang LawasSeluruh rangkaian acara yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran hakim PA Sibuhuan dapat mengimplementasikan materi yang didapat ke dalam penyusunan putusan-putusan yang semakin berkualitas dan berperspektif perlindungan kaum rentan.

WhatsApp Image 2026 09 18 at 14.27.05