
Senin, 12 Oktober 2020, dalam perkara Cerai Gugat, Mediator Hakim yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., berhasil menyatukan kembali 2 (dua) hati yang hampir pecah, yang jika terus dibiarkan akan berujung pada karamnya bahtera rumah tangga. Keberhasilan ini dicapai lewat upaya mediasi.
Bertempat di ruang mediasi, Mediator dengan sigap menggali terlebih dahulu berbagai hal yang melatarbelakangi sampai terjadinya pendaftaran cerai gugatan di pengadilan. Baik Penggugat maupun Tergugat oleh mediator dipersilahkan untuk mengutarakan keterangannya.
Setelah mengantongi berbagai informasi dari kedua belah pihak, Mediator kemudian menemukan titik benang kusut dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat tersebut. Selanjutnya, mediator dengan pendekatan kekeluargaan dan persuasif menawarkan jalan keluar untuk mengakhiri permasalahan yang sedang dihadapai.
Gayung bersambut, Para Pihak kemudian mengamini apa yang disampaikan oleh Mediator dan bersedia untuk melanjutkan rumah tangga kembali. Penggugat dan Tergugat lantas saling memaafkan dan bersalaman. Bahtera rumah tangga kembali berlayar menggapai sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan ke depan akan semakin banyak perkara yang dapat didamaikan di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Menyambut jadwal assessment external yang semakin dekat dan guna meningkatkan mutu kerja dan pelayanan, Pengadilan Agama Sibuhuan pada Rabu (23/09/2020) menggelar Opening Meeting AssessmentInternal. Acara yang dimulai pada pukul 08.15 WIB ini dilangsungkan di ruang rapat utama dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai PPNPN.

Acara ini diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau mengutarakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari APM itu sendiri. “Opening Meeting Assessment Internal ini menjadi satu kesatuan dengan keseluruhan proses APM,” ungkapnya.
Sesudah Ketua menyampaikan sambutannya, Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., yang bertindak sebagai moderator mempersilahkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.Ag. yang juga sebagai Ketua Tim APM menyampaikan arahannya. Beliau mengapresiasi seluruh anggota tim APM dalam melengkapi eviden-eviden APM, sehingga telah tiba pada tahapan Opening Meeting Assessment Internal.
Sementara itu, Wendri, S.Ag., M.H. selaku Lead Assesor menjelaskan akan segera melaksanakan assesment internal bersama dengan anggota tim assesor lainnya, yakni Nur Khozin Maki, S.H.I., dan Tayep Suparli, S.Sy.Assement Internalakan dilaksanakan dengan wawancara dan telusur dokumen yang telah dipersiapkan oleh penanggung jawab masing-masing area.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Senin, 14 September 2020 bertepatan dengan 26 Muharram 1442 Hijriyah, Pengadilan Agama Sibuhuan kedatangan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)dari kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya, Sibuhuan. Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh Kali Junjung Hasibuan, M.Sy., Ketua Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyah, langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. didampingi oleh Panitera, Dra. Maisyarah, M.H.
Bertempat di ruang kerjanya,sekitar pukul 09.15 WIB, Ketua dan Kaprodi Ahwal al-Syakhsiyah secara resmi melaksanakan serah terima 4 (empat) orang mahasiswa PPL. Keempat mahasiswa tersebut bernama, Abdul Rojak Nasution, Ferri Lubis, Maslinda, dan Ummu Atika Hasibuan, yang seluruhnya berasal dari Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah.

Dalam kesempatan ini, Ketua berpesan, agar selama masa PPL, mahasiswa dapat menyerap ilmu semaksimal mungkin. “ 1 (satu) bulan merupakan waktu yang sangat singkat. Untuk itu, manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman dan ilmu. Hal tersebut guna menunjang kompetensi diri,” ujar beliau.
Beliau juga menyampaikan, agar mahasiswa tidak sungkan untuk bertanya jika ada hal-hal yang kurang dipahami. “jangan malu untuk bertanya, jika memang ada hal yang ingin ditanyakan. Kami akan dengan senang hati berbagi,” imbuhnya.
PPL mahasiswa di Pengadilan Agama Sibuhuan ini berdasarkan Surat Permohonan Izin Penempatan Mahasiswa PPL Nomor 060/AS/STAIBR-PPL/IX/2020. PPL dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 September 2020 sampai 14 Oktober 2020.
Untuk memaksimalkan PPL mahasiswa, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga mengagendakan penyampaian materi secara sistematis. Narasumber terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, dan Sekretaris.Adapun materi yang akan disampaikan di antaranya berkaitan dengan kewenangan pengadilan agama, bidang kepaniteraan, dan juga kesekretariatan.

Pengadilan Agama Sibuhuan kembali melaksanakan Bimbingan Mental, pada Senin (14/09/2020), yang bertempat di aula utama pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilangsungkan setiap 2 (dua) minggu sekali. Pada kesempatan kali ini, Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., Hakim, menjadi pemateri. Ia mengangkat tema tentang “Juara dalam Kebaikan”.
Mengawali materinya, ia mengungkapkan kekagumannya akan slogan Pengadilan Agama Sibuhuan. Slogan Pengadilan Agama Sibuhuan sendiri adalah JUARA dengan makna Jujur, Unggul, Amanah.
“ketika pertama kali hadir di sini, Saya langsung melihat tulisan Juara. Saya begitu kagum dengan rangkaian makna yang ada di dalamnya,” Ungkapnya mengawali.
Menjadi Juara merupakan perintah Allah SWT. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 146:
فاستبقوا الخيرات . . . . . .
Artinya: “maka berlomba-lombalah dalam kebaikan”
Ayat ini secara tegas memerintahkan untuk selalu terlibat dalam kompetisi kebaikan. Namun, perlu diketahui bahwa berkompetisi bukan hanya sekedar mengikuti, namun juga harus menjadi yang terbaik dan juara.
“ayat ini harus dibaca bersamaan dengan ayat 26 Surat Al-Muthaffifin:
فليتنافس المتنافسون . . . .
Dengan demikian, dalam berkompetisi harus ada target yang dicanangkan, tidak sekedar menjadi peserta dan pelengkap”, imbuhnya.

Hal yang sama juga harus diterapkan dalam bekerja. Target yang jelas dan program yang terukur harus dicanangkan. Sehingga, proses tersebut akan mengantarkan kita pada tangga juara.
“semoga, dengan slogan yang kita miliki, kita terpacu untuk merengkuhnya. Jadikan slogan tersebut sebagai motivasi dan semangat untuk memberikan yang terbaik guna menjadi insan Juara”, tutupnya.

Wendri, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, menyampaikan bahwa tugas yang kita emban merupakan rahmat dari Allah SWT., sehingga wajib untuk disyukuri. Pesan ini beliau sampaikan di hadapan seluruh peserta saat menjadi pembina pada apel pagi, Senin (14/09/2020).
“Pak Ketua, Pak Wakil, dan kita semua disini yang melaksanakan tugas, maka tugas tersebut adalah rahmat dari Allah. Rahmat yang harus disyukuri,” jelasnya di awal pembinaan.
Pesan berikutnya, beliau mengajak untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Tugas yang dilaksanakan dengan proses yang baik,akan menghasilkan nilai maksimal.
“sudah kita raih hasil maksimal dari tugas kita. Kita syukuri itu. Dan, salah satu bentuk syukur tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas tugas”, tutupnya mengakhiri pembinaan;
Pada kesempatan apel ini juga, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., M.H., menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia kepada Wendri, S.Ag., M.H.