ccc7ea59 8678 4a3d a2f7 47461115f9d4

Pengadilan Agama Sibuhuan pada Jum’at (27/11/2020) Sosialisasi Program Bpjs Ketenagakerjaan Dan Serah Terima Distribusi Kartu BPJS Ketenagakerjaan  Pegawai PPNPN untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, acara dilaksanakan di aula utama Pengadilan Agama Sibuhuan dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan.

Acara ini di awali dengan sambutan Wakil Ketua M. Saifuddin, S.H.I, beliau sangat mendukung sekali karena BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi tenaga honorer sekaligus sebagai tindaklanjut 5R yang ada pada eviden APM PA Sibuhuan yaitu memberikan perlindungan kepada tenaga honorer terutama dalam hal kecelakaan kerja baik saat bepergian ke tempat kerja maupun kecelakaan di tempat kerja.

ea9338a2 66ee 4c43 9f6a d86bbddde839

Adapun acara ini dibimbing oleh Pimpinan BPJS Ketenaga Kerjaan Kab. PadangLawas Bapak Wahyudi , bapak Arya Chandra Sebagai Account Representatif, dan Bapak Chandra dan Bapak Parema sebagai Penata Madya Keuangan dan acara berjalan dengan lancar. Pada sesi terkhir Tim BPJS Ketenagakerjaan memberikan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai honorer Pengadilan Agama Sibuhuan dalam hal ini diterima langsung oleh wakil Ketua PA Sibuhuan dan acara ditutup dengan memcakan hamdalah. 

 

Sibuhuan PA Sibuhuan

Terdengar suara bel di kantor Pengadilan Agama Sibuhuan, hal tersebut menunjukkan bahwa apel pagi 30 November 2020 akan segera dimulai. Apel tetap dilaksanakan meskipun pagi itu langit diselimuti awan mendung. Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I bertindak sebagai pembina apel dan dihadiri oleh Hakim. Apel pagi diikuti seluruh pegawai PA Sibuhuan, mulai dari pejabat fungsional, pejabat struktural, staf hingga honorer PA Sibuhuan.

Apel pagi merupakan salah satu upaya penegakan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel pagi dilaksanakan secara sederhana dan mengutamakan kedisiplinan kerja para pegawai. Disamping itu, apel pagi merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama. Selain pembiasaan disiplin kerja pegawai, juga dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan. Saling ingat mengingatkan dan saling bertemu antar pegawai sebelum memulai aktivitasnya masing-masing.

c9646e9d 9a55 4bf2 b38f 4c5d85d81675

Pembina apel berpesan agar semua pegawai PA Sibuhuan selalu disiplin. “Sebagai pegawai, tentunya kita semua sudah tahu apa itu disiplin, hanya saja kita sebagai manusia terkadang lupa apa itu disiplin”, ujar beliau. Alangkah baiknya koreksi disiplin dimulai dari diri sendiri, jika koreksi disiplin dilakukan oleh orang lain, dikhawatirkan yang bersangkutan akan tersinggung. Apabila sudah disiplin diri, maka akan berdampak kepada disiplin kantor. Kedisiplinan kantor meliputi disiplin kerja dan disiplin tanggungjawab. Disiplin kerja merupakan kepatuhan pegawai terhadap seluruh tata tertib dan aturan yang ada di kantor. Sedangkan disiplin tanggungjawab adalah kesanggupan melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai pegawai, dengan kata lain tanggungjawab terhadap pekerjaan.

Menerapkan kedisiplinan dalam kantor adalah wujud dari pengamalan visi dan misi PA Sibuhuan yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat. “Ada 3T yang menjadi faktor keberhasilan kantor atau perusahaan, total, tuntas dan tanggungjawab” imbuh pembina apel. Total dalam melaksanakan tugas, tuntas dalam mengerjakan pekerjaan dan tanggungjawab terhadap pekerjaan.

Sebelum apel ditutup, untuk memulai pekerjaan hari ini pembina apel mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama membaca Basmalah, kemudian bersalam-salaman dan kembali ke ruangan masing-masing. Selesai apel pagi pagar halaman kantor PA Sibuhuan dibuka dan sudah terlihat beberapa pencari keadilan yang mengantri karena selama apel ditutup dan dijaga satpam agar tidak mengganggu jalanya apel.

OK 111

Tepat pada tanggal 22 Oktober 2020, Pengadilan Agama Sibuhuan genap berusia 2 (dua) tahun. 2 (dua) tahun yang lalu, pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Pengadilan Agama Sibuhuan bersama dengan 84 (delapan puluh empat) pengadilan baru diresmikan.

Sebagai ungkapan bahagia, Pengadilan Agama Sibuhuan menggelar acara Tasyakuran, pada Selasa (17/11/2020). Sedianya, acara Tasyakuran ini dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober. Namun, dengan berbagai agenda yang datang bersamaan, maka pelaksanaannya ditunda sampai dengan hari ini.

Acara yang dilangsungkan di ruang rapat utama dimulai pada pukul 19.30 WIB, dengan dihadiri seluruh Aparatur beserta dengan Keluarga Besar Ibu-ibu (KBI). Acara diawali dengan melantunkan dzikir dan doa bersama, yang diimami oleh Akhmad Junaedi, S.Sy, Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan.

OK 222

 

Setelahnya, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., selaku sekretaris, menyampaikan sejarah dan kilas balik Pengadilan Agama Sibuhuan. Ia menuturkan, betapa kantor ini menyimpan arti yang begitu mendalam.

“Saya beserta dengan sahabat-sahabat yang lain, ikut membuka pintu kantor ini. Perasaan haru jika mengingat momen waktu itu”, kenangnya.

Senada dengan kilas balik yang disampaikan oleh Sekretaris, Wendri, S.Ag., M.H., Hakim, menjelaskan bahwa ada nilai yang menjadi perekat kebersamaan di Pengadilan Agama Sibuhuan. Nilai tersebut adalah nilai kekeluargaan.

OK 333

Acara kemudian beranjak pada pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. Ia mengungkapkan rasa syukur dan bahagia dengan segala sesuatu yang ada di Pengadilan Agama Sibuhuan. Mulai dari kekompakannya, kerja sama yang baik, rasa kekeluargaan yang sangat kuat, hingga berbagai prestasi yang telah digapai.

Beliau juga mengajak segenap aparatur untuk tetap mempertahankan kebaikan-kebaikan yang telah dibangun oleh para pendahulu.

“pendahulu-pendahulu kita disini sebelumnya telah menitipkan berbagai prestasi kepada kita. Untuk itu, mari tetap kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan. Ini semua semata-mata demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, ungkap beliau.

Acara kemudian ditutup dengan potong tumpeng. Kemeriahan dan canda tawa lepas saling bertautan bagai tali temali yang tak berujung.

Selamat Hari Jadi Pengadilan Agama Sibuhuan yang ke-2. Semoga, JUARA selalu dalam genggamanmu.

 

2w

Sibuhuan, Rabu (18-11-2020) sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1832/SEK/OT.01.1/11/2020 Tanggal 16 November 2020 Hal Usulan Rencana Anggaran (Baseline) TA 2022 Beserta Data Dukung , maka Ketua, Sekretaris, Panitera mengadakan rapat dengan seluruh Hakim dan Kasubbag pada Pengadilan Agama Sibuhuan

Rapat dimulai pada jam 08.30 WIB di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dan selesai pada jam 09.45 WIB. Seluruh peserta rapat saling memberi tanggapan dan masukan untuk menjadi pertimbangan kepada Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) dalam penyusunan anggaran tahun 2022

 

2q

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak M. Taufiq Rahmani, S.Ag. mengatakan bahwa Rapat Pembahasan dan Penyusunan Anggaran sangat penting untuk dibahas bersama-sama apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini.

Ada 29 Usulan yang jadi pertimbangan dalam Rapat Pembahasan dan Penyusunan RKA-KL Tahun 2022 diantaranya adalah tentang Pembanguan Gedung baru, Pengadaan Genset, Pengadaan Meja Informasi, Perawatan gedung, Penambahan Toga Hakim dll.

 

 

mediasi berhasil

Senyum simpul bahagia dari para pihak terlihat jelas sesaat setelah proses mediasi berhasil mencapai kesepakatan damai, pada Selasa (11/11/2020). Keberhasilan mediasi kali ini tidak lepas dari peran Mediator Hakim yang begitu bersahabat dan komunikatif, sehingga mereka merasa nyaman untuk mengutarakan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi dalam keluarganya.

Adalah Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., yang bertindak sebagai mediator dalam perkara cerai gugat ini. Mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari awal pelaksanaan mediasi, Mediator dengan sabar mempersilahkan Para Pihak untuk menyampaikan hal yang melatarbelakangi terjadinya perselisihan di dalam rumah tangga. Secara bergantian mereka kemudian menumpahkan segala kegundahan hatinya.

Setelah Para Pihak merasa cukup dengan apa yang ingin disampaikannya, Mediator kemudian mengurai berbagai permasalahan dengan memberikan solusi. Para Pihak di saat yang bersamaan juga mengamini solusi yang disampaikan Mediator.

Pada akhirnya, mereka satu kata kembali untuk melanjutkan kehidupan rumah tangga. Permasalahan masa lalu cukup dijadikan sebagai pelajaran hidup demi merengkuh keluarga bahagia.

Dengan keberhasilan mediasi ini, dalam 2 (dua) bulan terakhir tercatat di Pengadilan Agama Sibuhuan telah ada 3 (tiga) perkara yang berakhir dengan damai. Semoga, ke depannya akan lebih banyak lagi perkara yang bisa diselesaikan lewat jalur mediasi.

Subkategori