
Kitab suci Al-Qur’an merupakan mu’jizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Qur’an tersimpan petunjuk dan pedoman hidup yang Allah gariskan. Al-Qur’an juga menjadi rahmat bagi umat Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, sebagai umat Nabi Muhammad, menjadi suatu kewajiban untuk senantiasa membacanya, memahami kandungannya, bahkan menghafalnya.
Pesan mulia ini mengemuka dalam kegiatan rutin Bimbingan Mental Pengadilan Agama Sibuhuan, Senin (26/10/2020), dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan. Pada kesempatana kali ini, Wendri, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, menjadi penyaji. Kegiatan Bimbingan Mental merupakan kegiatan rutin setiap 2 (dua) minggu sekali.
“di tengah kesibukan kita dalam melaksanakan tugas, tetap harus luangkan waktu untuk membaca Al-Qur’an”, ungkapnya mengawali. Ia juga mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk bersama-sama menghafal Al-Qur’an.
“siapa saja yang menghafal Al-Qur’an, pasti akan Allah muliakan. Yang lebih istimewa, berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW, para orangtua yang anaknya hafal Al-Qur’an, maka kelak nanti akan dipakaikan mahkota kepada mereka”.
Membaca Al-Qur’an, menelaah kandungannya, pun juga dengan menghafalnya, merupakan salah satu upaya untuk menabung amal ibadah. Tidak ada yang tahu, kapan hidup akan berakhir. Dengan menghafal Al-Qur’an, maka kita sudah mempersapkan diri untuk berjumpa dengan Allah SWT.
“mari tanamkan dalam diri niat dan semangat untuk menghafal Al-Qur’an. Umur bukanlah suatu alasan untuk tidak menghafal Al-Qur’an. Insyaallah, akan dipermudah oleh Allah”, pungkasnya.

Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan mengawali minggu terakhir bulan Oktober dengan apel pagi, Senin (26/10/2020). Bertempat di halaman gedung PA Sibuhuan, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, bertindak sebagai Pembina, sementara Solahuddin Hasibuan berdiri sebagai komandan apel.
Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan perihal semakin dekatnya waktu kunjungan assesor eksternal dalam rangka surveillance dan assesment Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). “berdasarkan informasi terbaru, Pengadilan Agama Sibuhuan mendapat jadwal pada hari Senin, tanggal 2 November 2020, dan rombongan aksesor eksternal dijadwalkan telah tiba di Sibuhuan pada Minggu malam”, jelasnya mengawali.
“untuk itu, segala persiapan mulai dari penyambutan kedatangan sampai acara pada hari Senin semuanya sudah harus disusun dengan maksimal”, tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan untuk bekerja sama mempersiapkan segala sesuatunya demi memperoleh hasil yang maksimal. “insyaallah, dengan segala usaha yang telah kita lalui, semoga nilai APM kita jauh lebih baik dari sebelumnya”, jelasnya sekaligus menutup pembinaannya.
Kunjungan tim assessor eksternal dalam rangka surveillance merupakan yang pertama kali sejak sejak Pengadilan Agama Sibuhuan berdiri pada Oktober 2018. Sedangkan untuk assesment sebelumnya pada tahun 2019 telah pernah dilaksanakan. Sehingga, kunjungan tim assessor eksternal di Pengadilan Agama Sibuhuan merupakan surveillance yang pertama dan assessment yang kedua

Setelah menjalani magang di Pengadilan Agama Sibuhuan selama 1 (satu) bulan, 4 (empat) mahasiswa Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR), Sibuhuan, secara resmi diserahkan kembali oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. kepada pihak kampus, Rabu (14/10/2020).
Penyerahan mahasiswa ini dilangsungkan di aula utama kantor Pengadilan Agama Sibuhuan, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan didampingi oleh Wakil Ketua, M. Saifuddin, S.H.I. dan Panitera, Dra. Maisyarah, M.H. yang juga memandu acara ini, sementara dari Kampus STAIBR hadir Ketua Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah, Kali Junjung Hasibuan, M.Sy.
Acara dimulai dengan penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan mahasiswa magang, Abdul Rojak Nasution. Ia menyampaikan bahwa banyak ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang di Pengadilan Agama Sibuhuan.
“banyak ilmu dan pengalaman yang kami peroleh disini, walaupun hanya dalam waktu yang sangat singkat”, ujarnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya serta mengutarakan bahwa mahasiswa begitu luar biasa selama mengikuti magang. Semoga, ilmu dan pengalaman yang diperoleh benar-benar bermanfaat.
Senada dengan Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga mengapresiasi kedisiplinan mahasiswa. Beliau juga menyampaikan kelancaran proses magang, mulai dari penyampaan materi hingga praktik persidangan.
“Alhamdulillah, jadwal penyampaian materi yang disusun oleh Ketua bisa kita laksanakan. Begitu juga dengan sidang semu”, ungkapnya.
“semoga kelak, kalian semua menjadi penerus perjuangan di lembaga peradilan”, tutup belia mengakhiri sambutannya.
Kali Junjung Hasibuan, M.Sy., Kaprodi Ahwal al-Syakhsiyah mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan yang telah membimbing mahasiswa selama magang.
Acara ini kemudian ditutup dengan sesi photo bersama.

Pengadilan Agama Sibuhuan pada Senin (12/10/2020) kembali meluncurkan aplikasi. Aplikasi yang diberi nama e-Rapat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan setiap dokumentasi rapat. Acara peluncuran yang dibarengi dengan sosialisasi penggunaannya dilangsungkan di aula utama Pengadilan Agama Sibuhuan dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan.
Kehadiran aplikasi ini digagas oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Thamrin harahap, S.Sy, yang juga menjadi bagian dari tugas beliau mengikuti Pelatihan Online Kepemimpinan Pengawas Gelombang II angkatan IV, V, VI, VII, dan VIII, yang telah berjalan sejak tanggal 13 Juli 2020.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. yang juga menjadi Mentor beliau dalam pembuatan aplikasi ini, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran aplikasi ini.
“Saya mengapresiasi aplikasi e-rapat ini, karena kehadirannya sudah ditunggu-tunggu”, jelas beliau mengawali sambutannya.
“dengan adanya aplikasi ini, diharapkan semua dokumen-dokumen rapat seperti undangan, daftar hadir, notulen, dan photo-photo rapat, akan tersimpan dengan rapi, dan kapan saja kita membutuhkannya, kita tidak kesulitan untuk menemukannya”, tambahnya.
Setelah menyampaikan kata sambutannya, Ketua kemudian secara resmi meluncurkan aplikasi e-Rapat di pengadilan Agama Sibuhuan. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, aplikasi e-Rapat resmi diluncurkan”, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh aparatur pengadilan.
Acara peluncuran aplikasi e-Rapat berlanjut dengan sosialisasi penggunaannya oleh Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Thamrin harahap, S.Sy. dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Senin, 12 Oktober 2020, dalam perkara Cerai Gugat, Mediator Hakim yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., berhasil menyatukan kembali 2 (dua) hati yang hampir pecah, yang jika terus dibiarkan akan berujung pada karamnya bahtera rumah tangga. Keberhasilan ini dicapai lewat upaya mediasi.
Bertempat di ruang mediasi, Mediator dengan sigap menggali terlebih dahulu berbagai hal yang melatarbelakangi sampai terjadinya pendaftaran cerai gugatan di pengadilan. Baik Penggugat maupun Tergugat oleh mediator dipersilahkan untuk mengutarakan keterangannya.
Setelah mengantongi berbagai informasi dari kedua belah pihak, Mediator kemudian menemukan titik benang kusut dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat tersebut. Selanjutnya, mediator dengan pendekatan kekeluargaan dan persuasif menawarkan jalan keluar untuk mengakhiri permasalahan yang sedang dihadapai.
Gayung bersambut, Para Pihak kemudian mengamini apa yang disampaikan oleh Mediator dan bersedia untuk melanjutkan rumah tangga kembali. Penggugat dan Tergugat lantas saling memaafkan dan bersalaman. Bahtera rumah tangga kembali berlayar menggapai sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dengan keberhasilan mediasi ini, diharapkan ke depan akan semakin banyak perkara yang dapat didamaikan di Pengadilan Agama Sibuhuan.