
Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, Wendri, S.Ag., M.H., menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/TK/Tahun 2020. Alumnus IAIN Bukittinggi ini menerimanya atas pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 10 (sepuluh) tahun.
Tanda Kehormatan ini diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., di hadapan seluruh aparatur pengadilan, setelah pelaksanaan apel pagi, Senin, (14/09/2020), yang bertempat di halaman utama gedung pengadilan.
Mengawali karir sebagai abdi negara, ayah dengan 3 (tiga) anak ini ditempatkan di Pengadilan Agama Jambi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selanjutnya, magang di Pengadilan Agama Bandung selama 3 (tiga) tahun. Penempatan pertama sebagai Hakim di Pengadilan Agama Gunungsitoli dari tahun 2013 sampai 2018, dan kini tercatat sebagai Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan sejak Oktober 2018.
Setelah menerima Tanda Kehormatan ini, beliau berharap agar dalam menjalankan tugas selalu diberi kesehatan dan kemudahan. “Alhamdulillah, tak terasa telah bertugas 1 (satu) dasawarsa. Semoga, ke depannya, Allah senantiasa menganugerahkan kesehatan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Begitu juga dengan kemudahan dan kelancaran”, ujar beliau yang juga hobi Tenis ini.
Terus berkarya dan tetap semangat Pak !
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sibuhuan menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sibuhuan, Ilham Syukri Nasution, Amd, menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP, Kamis (10/09/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama dengan dihadiri seluruh aparatur pengadilan.
Sosialisasi hasil bimtek ini digelar setelah Sekretaris, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., Panitera, Dra. Maisyarah, M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan, Ilham Syukri Nasution, Amd., dan Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Thamrin, S.Sy., mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 02 sampai 04 September 2020.

Beberapa hal yang beliau sampaikan pada saat pemaparan hasil bimtek tersebut. Pertama, pengelolaan PNBP berorientasi pada legalitas, tranparansi, dan akuntabilitas. Kedua, PNBP yang diterima pada satu hari, hari itu juga sudah disetorkan oleh kasir kepada bendahara penerima untuk selanjutnya disetor ke negara melalui bank / kantor pos.
Ketiga, kaitannya dengan target penerimaan PNBP. Selama ini, estimasi penerimaan PNBP dalam setahun dibuat pada saat menyusun RKAKL. Namun, sekarang tidak lagi. Estimasi penerimaan PNBP dilakukan lewat aplikasi TPNBP, dimana aplikasi ini langsung terintegrasi pada aplikasi SPAN milik kementerian keuangan.
Setelah menyampaikan materi hasil bimtek PNBP ini, acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Bimtek selesai pada pukul 15.30 WIB.

Kamis (10/09/2020), Pengadian Agama Sibuhuan, selenggarakan sosialisasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Yustisial Kepaniteraan Bidang Sita, Eksekusi, dan e-Litigasi. Sosialisasi ini diselenggarakan setelah Panitera, Dra. Maisyarah, M.H. dan Panitera Muda Hukum, Muhammad Sarkawi, S.H.I. mengikuti Bimtek di Medan pada 26-28 Agustus 2020 yang diselenggarakan oleh PTA Medan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini, diselenggarakan di ruang rapat utama, dengan dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., saat memberikan sambutan mengapresiasi seluruh aparatur pengadilan yang telah dan tetap bekerjasama melaksanakan tugas. Setelah Ketua menyampaikan sambutan, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan hasil bimtek.
Muhammad Sarkawi, S.H.I., yang bertindak sebagai narasumber pertama memaparkan hasil bimtek. Di antaranya, Pertama, jika Penggugat / Pemohon mendaftark perkara secara e-court, asli surat gugatan harus tetap diserahkan aslinya. Namun, dokumen jawaban, replik, duplik, dan keseimpulan, tidak perlu lagi diserahkan.Kedua, jika dalam gugatan ada permohonan sita, maka saat pendaftaran biaya sita harus dibayar bersamaan ketika mendaftar.
Melengkapi pemaparan Muhammad Sarkawi, S.H.I.,, Panitera, Dra. Maisyarah, M.H., menambahkan, dalam eksekusi, sangat penting untukobservasi TKP obyek yang akan dieksekusi dan juga para pihaknya.
Setelah pemaparan dari kedua narasumber, kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman tentang sita, eksekusi, dan e-litigasi.

Mengakhiri minggu ke II bulan September, seperti biasa, Pengadilan Agama Sibuhuan melangsungkan Apel sore, Jumat (11/09/2020). Bertempat di halaman utama gedung Pengadilan Agama Sibuhuan, apel dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Bertindak sebagai Pembina, M. Saifuddin, S.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan.
Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas segala usaha dan kerjasama yang solid, khususnya dalam persiapan APM. Hal ini menjadi kekuatan yang harus dijaga.
“Saya ucapkan bayak terima kasih atas kerjasama tim dalam mempersiapkan seluruh hal yang diperlukan dalam APM. Saya yakin, secepatnya eviden-eviden yang dibutuhkan akan segera selesai dan tuntas. Harapannya, kita dapat memperoleh nilai maksimal”, ujar beliau dengan semangat.
Selanjutnya, beliau juga menyampaikan selamat berlibur dan bersua dengan keluarga. Semoga, dalam perjalanan pulang ke rumah, tak ada halangan apapun dan tiba dalam keadaan sehat.
“Selamat berakhir pekan dan berjumpa dengan keluarga. Dan, Insyaallah kita akan berjumpa kembali pada hari Senin mendatang,” tutupnya.

Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan sosialisasi dan simulasi pemadam kebakaran yang bertempat di halaman utama gedung Pengadilan Agama Sibuhuan, Jumat (11/09/2020). Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran, Kabupaten Padang Lawas.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dibuka dengan penyampaian materi oleh Manimpo Halomoan Siregar, S.E., Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, tentang langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi kebakaran dan penggunaan alat pemadam kebakaran dengan baik dan benar. Seluruh aparatur Pengadilan Agama begitu semangat dan antusias menerima pengarahan materi ini.
![]() |
![]() |
Setelah penyampaian materi selesai, kegiatan ini dilanjutkan dengan simulasi memadamkan kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara begantian. Diawali oleh Wendri, S.Ag., M.H., Hakim, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., Ketua, M. Saifuddin, S.Ag., Wakil Ketua, MuhammadIqbal Zulfikar, S.E., M.M., Sekretaris, dan Dra. Maisyarah, M.H., Panitera.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pencegahan bencana kebakaran serta untuk memahami pentingnya penggunaan alat-alat pemadam kebakaran dengan benar. Dengan demikian, tindakan preventif serta langkah-langkah tepat bisa diambil jika terjadi bencana kebakaran. Kegiatan ini ditutup pukul 16.30 WIB dengan diabadikan dalam photo bersama.

