Sibuhuan – Panitera Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri undangan penting dari Bupati Padang Lawas terkait pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten serta Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 ini bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Padang Lawas. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral melalui koordinasi erat antara Pemerintah Daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

WhatsApp Image 2026 02 11 at 14.46.47

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya Verifikasi dan Validasi: Memastikan data yang bersumber dari berbagai instansi, termasuk instansi vertikal seperti Pengadilan Agama, telah akurat dan mutakhir. Sinkronisasi Data: Menjamin sinkronisasi untuk mendukung penyusunan publikasi "Padang Lawas Dalam Angka 2026"Persiapan Sensus: Sosialisasi awal mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) guna memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN).

Kehadiran pihak Pengadilan Agama Sibuhuan dalam forum ini sangat krusial, mengingat dokumen data statistik sektoral dari tiap instansi diperlukan untuk proses penyamaan data sebelum diterbitkan. Hal ini berkaitan dengan penyajian data hukum dan pelayanan publik yang transparan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas. Rangkaian acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini juga mencakup agenda Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami isu-isu teknis terkait penjaminan kualitas data pembangunan. Dengan partisipasi aktif dalam Forum Satu Data ini, PA Sibuhuan berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya data pembangunan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.