Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik dan efisiensi administrasi perkara, jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar rapat koordinasi internal pada Jumat (27/02/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Panitera ini dihadiri oleh seluruh aparatur bagian kepaniteraan. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Afrizal Juanda, S.H.I.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.24.45

Dalam arahannya, Muhammad Sarkawi menekankan beberapa poin krusial terkait alur kerja administrasi persidangan. Salah satu fokus utama adalah percepatan pengiriman berkas perkara yang telah diputus serta maksimalisasi proses pengunggahan (upload) dokumen Relass atau surat panggilan sidang. "Kita harus memastikan setiap dokumen, mulai dari surat panggilan hingga berkas putusan, dikelola dengan cepat dan akurat demi kepuasan masyarakat pencari keadilan," tegasnya.

Selain evaluasi rutin, rapat ini juga membahas persiapan teknis pelaksanaan Sidang Keliling yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Desa Binabo Jae, Kecamatan Barumun Baru pada tanggal 3 Maret 2026 mendatang. Koordinasi antar petugas, mulai dari penyiapan berkas hingga pengaturan antrean oleh petugas ruang sidang, menjadi sorotan agar pelaksanaan di lapangan berjalan kondusif.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.24.46

Pihak kepaniteraan juga memberikan catatan khusus bagi petugas pos bantuan hukum (posbakum) agar lebih teliti dalam penyusunan dokumen gugatan. Ketelitian dalam penggunaan tanda baca, huruf kapital, serta format penulisan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan untuk menjaga profesionalitas produk hukum Pengadilan Agama Sibuhuan.

Kegiatan ditutup dengan ajakan dari Bapak Afrizal Juanda kepada seluruh staf untuk terus meningkatkan kerja sama tim. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan PA Sibuhuan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Padang Lawas.