Kamis, 26 Februari 2026 – Memasuki hari ke-8 bulan suci Ramadhan 1447 H, aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar agenda rutin bintal (pembinaan mental) selepas shalat Zhuhur berjamaah. Kegiatan yang berlangsung di ruang utama musholla ini menjadi ajang refleksi diri bagi seluruh jamaah mengenai sisa usia yang dimiliki.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.08.39

Petugas yang mengawal jalannya peribadatan hari ini adalah Adzan & MC: Idaham Kholid Siregar, Imam Shalat: Muhammad Sarkawi, S.H.I. dan Pemateri Kultum: YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H. Dalam tausiyahnya, YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H. membedah kandungan mendalam dari Surah Al-Ashr ayat 1-3. Beliau menekankan pentingnya manusia memahami dua dimensi waktu yang sedang dijalani:

  • Al-Ashr (Masa Hidup): Merupakan rentang waktu yang dilalui manusia sejak helaan nafas pertama saat lahir hingga hembusan nafas terakhir saat meninggal dunia.

  • Al-Ajal (Batas Akhir): Mengingatkan jamaah bahwa setiap sesuatu pasti memiliki masa berakhirnya, termasuk kesempatan hidup di dunia.

  • Hakikat Kerugian: Beliau menjelaskan bahwa Allah SWT telah bersumpah demi waktu bahwa manusia benar-benar berada dalam kerugian. Namun, kerugian tersebut dapat dihindari hanya dengan empat syarat utama. Pertama, Memiliki keimanan yang kokoh. Kedua, Senantiasa melakukan amal shaleh. Ketiga, Saling menasehati dalam kebenaran. Terakhir, Saling menasehati dalam kesabaran.

Sebagai penutup yang menyegarkan suasana, pembawa acara memberikan sebuah pantun ajakan untuk mengisi waktu Ramadhan dengan kegiatan bermanfaat:

Kue bolu rasa pandan, Bikin kuenya di tempat BG Anwar. Daripada melamun saat Ramadan, Mending kita tadarusan.

Demikian laporan kegiatan hari ini. Semoga materi yang disampaikan menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak menyia-nyiakan waktu yang tersisa di bulan mulia ini. Selamat melanjutkan ibadah puasa hari ke-8.