WhatsApp Image 2025 12 12 at 16.45.04

Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel sore pada Jumat, 12 Desember 2025, yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan apel berjalan dengan khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I selaku pembina apel.

Pada pelaksanaan apel tersebut, Idaham Kholid Siregar bertindak sebagai komandan apel, sementara Muhammad Riadi Hasibuan memimpin pembacaan doa. Acara dipandu oleh Master of Ceremony (MC), Sarah Fatima, S.Kom.

Dalam amanatnya, Pembina Apel Muhammad Sarkawi, S.H.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan atas dedikasi dan kerja keras selama satu minggu terakhir, terutama dalam bidang pelayanan Selain itu, pembina apel juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai PPPK yang telah melaksanakan ujian. Ia berharap hasil yang diraih dapat membawa manfaat serta meningkatkan kualitas kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan.

Dan komandan apel  juga tidak lupa mengingatkan  tentang  Profesionalisme dan Integritas
Pembina mengimbau kepada  seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas di masing-masing bidang. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud profesionalitas dalam membantu para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Di akhir amanatnya, beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk selalu menjaga kesehatan agar dapat terus melaksanakan tugas dengan optimal, mengingat padatnya kegiatan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat.

Apel sore ini ditutup dengan penuh semangat dan kebersamaan, sebagai bentuk kedisiplinan serta komitmen aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan, telah dilaksanakan briefing rutin yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Briefing ini dihadiri oleh seluruh petugas PTSP dan pos layanan terkait, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman regulasi spesifik. Terdapat tiga poin utama arahan yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I.

2

Pertama, Melayani dengan Tulus dan Ikhlas. Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., menekankan kembali pentingnya sikap dalam melayani masyarakat. Petugas PTSP diwajibkan untuk melayani para pihak dengan tulus, ikhlas, dan profesional. Pelayanan harus dilakukan secara prima, ramah, dan solutif, mengingat PA Sibuhuan adalah wajah terdepan institusi dalam berinteraksi langsung dengan publik. Ketulusan dalam melayani akan meningkatkan kenyamanan para pencari keadilan dan menciptakan citra positif bagi pengadilan.

Arahan kedua adalah klarifikasi terhadap regulasi teknis mengenai syarat pengajuan perceraian. Bapak Muhammad Sarkawi memberikan petunjuk bahwa syarat masa pisah tempat tinggal selama enam bulan hanya berlaku secara spesifik untuk kasus perceraian yang didasarkan pada alasan cekcok atau perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang tidak memungkinkan rukun kembali. Petugas diminta untuk memberikan penjelasan yang jelas dan akurat kepada masyarakat agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahan dalam melengkapi dokumen persyaratan pengajuan perkara.

WhatsApp Image 2025 12 09 at 15.04.16

Terakhir, disampaikan penekanan penting mengenai pengisian dan pemenuhan target Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Petugas PTSP diminta untuk secara aktif dan proaktif memastikan bahwa setiap pengguna layanan memiliki kesempatan untuk mengisi formulir survei kepuasan masyarakat. Pemenuhan survei ini sangat penting sebagai tolok ukur kinerja pelayanan dan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan mutu layanan PA Sibuhuan di masa mendatang. Briefing ditutup dengan harapan agar seluruh arahan dapat diimplementasikan segera oleh petugas PTSP guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Sibuhuan — Tiga Hakim dari Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan turut serta dalam kegiatan penting untuk peningkatan kapasitas yudisial, yaitu Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang 2. Pelatihan ini diselenggarakan secara daring (online) oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RIPara hakim PA Sibuhuan yang mengikuti pelatihan ini adalah YM. Andi Permana, S.H., YM. Rahmat Hartanto, S.H., dan YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H.. Ketiganya terdaftar sebagai peserta dalam daftar yang dikeluarkan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2025 12 08 at 10.24.53

Pelatihan ini berlangsung dalam dua tahapan, dimulai dengan Tahap I berupa Mandiri E-learning pada tanggal 3 sampai 5 Desember 2025. Kemudian dilanjutkan dengan Tahap II yaitu penyampaian materi secara online melalui Zoom Meeting pada tanggal 8 sampai 12 Desember 2025. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti sesi tatap muka virtual (Zoom Meeting) dari kantor masing-masing.

   IMG 20251208 081302 IMG 20251208 081209 IMG 20251208 081057

Keikutsertaan para hakim ini merupakan upaya PA Sibuhuan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pekerjaan, khususnya dalam penanganan perkara permohonan dispensasi kawin , sejalan dengan komitmen peradilan untuk berperilaku profesional dan meningkatkan pengetahuan dan kinerja.

                       WhatsApp Image 2025 12 08 at 08.07.18WhatsApp Image 2025 12 08 at 08.07.22 

Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 08 Desember 2025, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I Pembina Apel. Komandan Apel adalah Idaham Kholid Siregar, pembaca doa Muhammad Riadi Hasibuan, MC .Hairunnisa Lubis, S.Kom.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan beberapa poin penting, yaitu:

  1. Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas
    Pembina mengimbau seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas di masing-masing bidang. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud profesionalitas dalam membantu para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sibuhuan.
  2. Persiapan Laporan Tahunan dan Triwulan IV
    Pembina meminta agar seluruh aparatur mulai mempersiapkan laporan tahunan dan laporan triwulan IV sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
  3. Informasi Mengenai Jadwal Sidang
    Pembina juga menghimbau kepada petugas portir sidang serta petugas keamanan (security) untuk menyampaikan kepada para pihak bahwa jadwal sidang mengalami sedikit keterlambatan karena Hakim saat ini sedang mengikuti kegiatan Diklat.
  4. Doa untuk Rekan yang Berhalangan Hadir
    Di akhir amanat, Pembina mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan rekan-rekan yang tidak dapat hadir mudah -mudahan di berikan Kesehatan dan kesempatan sehingga dapat kembali bergabung pada apel berikutnya.

Apel pagi ini berlangsung dengan penuh kedisiplinan dan mencerminkan semangat kebersamaan aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sibuhuan, 5 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sibuhuan melalui Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Pemberi Jasa Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menyelenggarakan rapat koordinasi penting. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Tujuan utama rapat ini adalah untuk mematangkan persiapan dan tahapan pelaksanaan pengadaan langsung penyedia jasa Posbakum Tahun Anggaran (TA) 2026. Pengadaan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor: 410/KPA.W2-A22/SK.PL1.1.4/XII/2025 tanggal 2 Desember 2025.

TEMPLATE INSTAGRAM 5

Rapat koordinasi Panitia Seleksi membahas secara rinci poin-poin krusial dalam proses pengadaan, yang mencakup Verifikasi Anggaran : Panitia mengkonfirmasi ketersediaan anggaran untuk pengadaan Posbakum TA 2026 sebesar Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Sosialisasi Pengumuman Seleksi: Panitia memastikan bahwa Pengumuman Seleksi Nomor: 01/PBJ/W2-A22/PL1.1.4/XII/2025 telah diterbitkan pada tanggal 5 Desember 2025. Penetapan Jadwal : Rapat menyepakati dan menetapkan jadwal tahapan seleksi, dimulai dari pendaftaran hingga penetapan pemenang.

WhatsApp Image 2025 12 05 at 15.45.35

Finalisasi Persyaratan: Panitia meninjau kembali persyaratan yang harus dipenuhi oleh lembaga calon penyedia jasa hukum, termasuk syarat administratif seperti berbentuk badan hukum, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau SPSE, memiliki kantor di wilayah hukum Pengadilan Agama Sibuhuan, serta memiliki minimal 2 orang staf/anggota bergelar Sarjana Hukum/Hukum Syariah.

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa seluruh Panitia Seleksi harus bekerja secara profesional dan transparan, serta bahwa hasil keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengadaan ini diharapkan dapat menjaring lembaga penyedia jasa Posbakum yang berkualitas untuk melayani masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Pengadilan Agama Sibuhuan pada Tahun Anggaran 2026.

Subkategori