Sibuhuan, 07 Maret 2026 – Panitera Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri undangan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas pada Sabtu (07/03). Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Polres Padang Lawas ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dan terhubung melalui teleconference (Zoom Meeting) dengan jajaran Polri di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk monitoring dan evaluasi langsung terhadap produktivitas lahan pangan yang dikelola oleh Polri bersama masyarakat.

WhatsApp Image 2026 03 09 at 07.36.31 

Kehadiran Panitera PA Sibuhuan dalam acara ini menegaskan bahwa instansi peradilan turut mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas melalui ketahanan pangan. Acara ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdakab Padang Lawas, Drs. Marza Zeinnova, M.M, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Para tamu undangan dan tokoh masyarakat.

WhatsApp Image 2026 03 07 at 17.10.37 

Kegiatan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan Penanaman Jagung simbolis serta foto bersama sebagai dokumentasi komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pangan di Bumi Padang Lawas.

Kamis, 5 Maret 2026 – Memasuki hari ke-15 di bulan suci Ramadhan 1447 H, aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan agenda rutin bintal selepas Shalat Zhuhur berjamaah. Kegiatan hari ini menjadi istimewa karena mengulas salah satu surat pendek yang memiliki makna paling mendalam dalam Al-Qur'an. Agenda ibadah dan kultum hari ini dipandu oleh Adzan & MC yaitu Toga Muda Nst, S.H., Imam Shalat yaitu YM. Rahmat Hartanto, S.H. dan Pemateri Kultum yaitu YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H. 

WhatsApp Image 2026 03 05 at 14.37.49

Dalam tausiyahnya, YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H. membedah kedahsyatan makna di balik Surah Al-Ashr. Beliau menyampaikan pesan-pesan moral yang sangat kuat terkait pentingnya waktu dan penyampaian kebenaran. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:

  • Kesaksian Imam Syafi'i: Pemateri mengutip perkataan Imam Syafi'i yang sangat masyhur, bahwa seandainya Allah tidak menurunkan surat lain kecuali Surah Al-Ashr, niscaya surat ini sudah cukup bagi manusia sebagai petunjuk hidup.

  • Kewajiban Menyampaikan Kebenaran: Beliau mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa berlomba-lomba dalam menyampaikan kebenaran (watawashau bil haq). Kebenaran harus ditegakkan dan disebarkan agar manusia terhindar dari kerugian yang nyata.

  • Kebenaran Tanpa Memandang Sosok: Ditekankan pula bahwa Allah SWT tidak melihat "siapa" yang menyampaikan kebenaran tersebut, melainkan esensi dari "apa" yang disampaikan. Kebaikan dan kebenaran harus diterima dari mana pun sumbernya datang.

"Janganlah kita melihat siapa yang berbicara, tapi dengarlah apa yang ia bicarakan. Ramadhan adalah saat terbaik untuk saling menguatkan dalam kebenaran dan kesabaran."

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar di pertengahan bulan Ramadhan ini, seluruh aparatur PA Sibuhuan dapat terus memegang teguh nilai-nilai kejujuran dan saling menasihati dalam kebaikan di lingkungan kerja.

Selamat menjalankan ibadah puasa hari ke-15.

Rabu, 4 Maret 2026 – Memasuki hari ke-14 di bulan penuh berkah Ramadhan 1447 H, aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan rangkaian ibadah Zhuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan penyampaian kultum. Kegiatan ini menjadi momentum rutin untuk mempertebal keimanan dan mempererat silaturahmi antarpegawai. Agenda ibadah dan bintal hari ini dipandu oleh Adzan & MC: Ahmad Sukri, Imam Shalat: YM. Andi Permana, S.H., M.H. dan Pemateri Kultum: Afrizal Juanda, S.H.I.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 15.40.29

Dalam tausiyahnya, Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. menyampaikan materi mengenai tugas serta kewajiban utama manusia sebagai hamba Allah SWT. Beliau menekankan bahwa setiap langkah hidup manusia seharusnya bermuara pada pengabdian kepada Sang Pencipta. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:

  • Tujuan Penciptaan: Merujuk pada firman Allah SWT, beliau mengingatkan bahwa tidaklah jin dan manusia diciptakan kecuali hanya untuk beribadah kepada-Nya.

  • Landasan Iman: Segala aktivitas yang kita lakukan, baik dalam bekerja maupun bermasyarakat, harus didasari dengan iman agar setiap tindakan tersebut bernilai ibadah dan mendapat pahala di sisi Allah SWT.

  • Momentum Perbaikan Diri: Bulan Ramadhan merupakan kesempatan emas yang diberikan Allah sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan bertransformasi menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

  • Refleksi Waktu: Mengutip QS. Al-Ashr, beliau kembali mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu agar manusia tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi.

"Jadikanlah setiap pekerjaan dan aktivitas kita di bulan ini sebagai ladang ibadah. Dengan iman, hal yang biasa akan menjadi istimewa di mata Allah SWT."

WhatsApp Image 2026 03 04 at 15.40.29 1

Demikian laporan kegiatan Ramadhan hari ini. Semoga materi yang disampaikan dapat memotivasi seluruh aparatur PA Sibuhuan untuk terus meningkatkan dedikasi dan kualitas ibadah di sisa bulan suci ini.

Selamat menjalankan ibadah puasa hari ke-14.

Selasa, 3 Maret 2026 – Memasuki hari ke-13 bulan suci Ramadhan 1447 H, aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali berkumpul di Musholla untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ibadah Zhuhur berjamaah dan bintal. Pertemuan hari ini mengusung tema reflektif mengenai kualitas hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta. Agenda ibadah hari ini dipandu oleh Adzan & MC: Rinaldi Nasution, Imam Shalat: Afrizal Juanda, S.H.I. dan Pemateri Kultum: Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. 

WhatsApp Image 2026 03 03 at 14.05.53

Dalam tausiyahnya, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. mengajak seluruh jamaah untuk melakukan refleksi mendalam (flashback) terhadap perjalanan ibadah selama ini. Beliau menyoroti sebuah fenomena spiritual di mana seseorang tetap menjalankan sholat dan puasa, namun seringkali merasa hampa di dalam hatinya.

Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:

  • Ujian Kelalaian dalam Rezeki: Beliau mengingatkan bahwa manusia cenderung lebih sering mengingat Allah saat tertimpa kekurangan atau musibah. Namun sebaliknya, ketika diberikan kelimpahan rezeki, seringkali manusia menjadi lalai dan jauh dari-Nya.

  • Harapan di Tengah Dosa: Sebesar apa pun dosa yang telah dilakukan seorang hamba, Allah SWT senantiasa membuka pintu bagi mereka yang ingin kembali dan meminta ampun dengan bersungguh-sungguh.

  • Kandungan Surah Az-Zumar Ayat 53: Mengutip ayat tersebut, beliau menekankan pesan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang telah melampaui batas agar tidak berputus asa dari rahmat Allah.

  • Kasih Sayang Allah yang Tak Terbatas: Inti dari tausiyah hari ini adalah meyakini bahwa Allah sangat menyayangi hamba-Nya. Kesadaran akan kasih sayang ini seharusnya menjadi pemacu untuk memperbaiki kualitas ibadah agar tidak lagi terasa hampa.

"Janganlah sekali-kali berputus asa dari rahmat Allah. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk membasuh kehampaan hati dengan taubat yang tulus dan kesyukuran yang mendalam."

Kegiatan ditutup dengan harapan agar di sisa bulan Ramadhan ini, seluruh aparatur PA Sibuhuan dapat meningkatkan intensitas ibadah yang dibarengi dengan kehadiran hati. Selamat menjalankan ibadah puasa hari ke-13.

Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan program unggulan "Sidang Keliling". Pada hari ini, Selasa, 3 Maret 2026, tim dari PA Sibuhuan menyambangi wilayah Kecamatan Barumun Baru untuk memberikan layanan hukum langsung di tengah masyarakat.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 11.47.59

Kegiatan persidangan ini dipusatkan di Balai Desa/Aula Kantor Desa Binabo Jae, Kabupaten Padang Lawas. Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, terutama bagi warga yang memiliki kendala jarak dan transportasi untuk menjangkau kantor pengadilan di pusat kota. Pada pelaksanaan sidang keliling kali ini, tim berhasil menangani dan menyidangkan total 6 perkara. Kehadiran pengadilan di tengah desa ini disambut antusias oleh para pencari keadilan yang merasa sangat terbantu dengan adanya efisiensi waktu dan biaya operasional yang biasanya dikeluarkan untuk menuju kantor PA Sibuhuan.

Untuk menjamin kualitas pelayanan yang tetap profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) meskipun dilakukan di luar gedung kantor, PA Sibuhuan menurunkan tim petugas yang terdiri dari YM. Andi Permana, S.H., M.H., YM. Rahmad Hartanto, S.H., YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H., Afrizal Juanda, S.H.I., Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan Ali Nasri Harahap, S.H.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara PA Sibuhuan dengan Pemerintah Daerah. Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas yang merasa terhambat dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya karena faktor geografis. PA Sibuhuan berkomitmen untuk terus konsisten menjalankan program ini ke berbagai kecamatan lain di wilayah hukumnya.

Subkategori