Padang Lawas merupakan kabupaten hasil pemekaran dari kabupaten Tapanuli Selatan. Luas wilayah Kabupaten Padang Lawas keseluruhan adalah 3.892,74 km2 . Sedangkan untuk wilayah administrasi Kabupaten Padang Lawas terdiri dari 17 Kecamatan. Padang Lawas resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, bersamaan dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. Dengan begitu, pada tanggal 17 Juli tahun 2022 ini, Padang Lawas tepat menginjak usia ke-15 tahun.

WhatsApp Image 2022 07 19 at 15.53.43

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Padang Lawas yang ke-15. Plt. Bupati Padang Lawas, Bapak drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu menjadi inspektur dalam upacara peringatan HUT Padang Lawas yang mengangkat tema “Bergerak Bersama Mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Yang Bercahaya”. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Komplek SKPD Terpadu Sigalagala pada Senin, 18 Juli 2022. Turut hadir Bapak Tayep Suparli, S.Sy mewakili Pengadilan Agama Sibuhuan dan beberapa stakeholder Kabupaten Padang Lawas pada kegiatan tersebut. Upacara berlangsung dengan begitu hikmat dan lancar. Dikesempatan itu, Plt Bupati Padang Lawas berharap “Tema peringatan HUT Padang Lawas ke-15 adalah Bergerak Bersama menuju Kabupaten Padang Lawas BERCAHAYA (Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya). Tema tersebut sesungguhnya dimaksudkan untuk menginspirasi kita semua, sekaligus mengisyaratkan Pemerintah atau ASN dan seluruh elemen masyarakat akan perlunya kebersamaan, kolaborasi, sinergitas, serta Bersatu padu untuk membawa Kabupaten Padang Lawas yang lebih diperhitungkan dan memiliki daya saing disegala hal kedepannya”.

WhatsApp Image 2022 07 19 at 15.53.43

WhatsApp Image 2022 07 18 at 08.10.51 1

Mengawali aktivitas di minggu ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel pagi, Senin (18/07/2022). Bertempat di halaman utama, Akhmad Junaedi, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, selaku pembina pada apel pagi ini. Sedangkan Anwar Sadat., PPNPN Pengadilan Agama Sibuhuan bertindak sebagai komandan apel.

WhatsApp Image 2022 07 18 at 08.10.52Dalam amanatnya, pembina menyampaikan bahwa seluruh eviden yang dibutuhkan dalam APM, Alhamdulillah sudah terpenuhi semuanya. Terima Kasih kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agam Sibuhuan yang telah bersama-sama dalam pengerjaan APM ini. Assesment Internal juga sudah selesai melakukan penilaian terhadap APM ini dan juga ada beberapa catatan untuk APM ini yang dijadikan bahan evaluasi. Kita tinggal  menunggu penilaian dari PTA Medan terkait APM ini. Semoga kita tetap bisa mempertahankan nilai APM, yaitu "A Excellent". 

WhatsApp Image 2022 07 18 at 08.10.51

Bertepaan pada hari ini, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak M. Saifuddin, S.H.I., mengikuti ujian terakhir dalam rangkaian Fit and Proper Test - nya. Mari bersama-sama kita semua mendoakan, semoga dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan Hasil terbaik untuk Beliau. Seperti biasa apel pagi diakhri dengan Pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipandu oleh Syarah Ermayanti Nasution, S.H. dengan semangat dan diikuti oleh seluruh peserta apel.

WhatsApp Image 2022 07 18 at 08.10.49

Perdamaian atau kesepakatan adalah sebuah keniscayaan, dimana dengan banyaknya masalah dan rumitnya konflik tidak menutup kemungkinan tercapai nya perdamaian atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik baik diluar putusan Majelis Hakim. Perdamaian dan kesepakatan tersebut merupakan value dari sebuah lembaga peradilan, dimana lembaga peradilan bukan hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara saja akan tetapi ada hal yang lebih luas lagi diluar hal tersebut. Hal luas itu adalah Ketika lembaga peradilan dapat meciptakan rasa keadilan, rasa kesamaan dan memberikan sebuah solusi yang terbaik bagi masyarakat yang memiliki konflik atau masalah. Yang tersebut diatas adalah hal konkrit yang ingin dilihat dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Salah satu sarana perdamaian atau kesepakatan adalah mediasi yang difasilitasi oleh lembaga peradilan. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

WhatsApp Image 2022 07 18 at 11.12.14

Contoh nyata usaha pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 12 Juli 2022 yang berlokasi di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 165/Pdt.G/2022/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu Ibu Bainar Ritonga, S,Ag., M.H. Dalam kegiatan tersebut mediator mengupayakan semaksimal mungkin mediasi berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur mediasi yang tertuang dalam Perma No. 1 Tahun 2016. Mediator memberikan nasihat, Wejangan, motivasi dan pengetahuan kepada para pihak tentang hakikatnya pernikahan. Usaha maksimal mediator dalam memimpin jalannya mediasi, akhirnya membuat hati kedua belah pihak terbuka. Mediasi ini berbuah manis, dimana kedua belah pihak sepakat untuk Kembali membina biduk rumah tangga dengan belajar dari pengalaman.

Pelaksanaan apel sore mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan selama seminggu ini yaitu pada hari Jumat (15/07/2022). Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan selaku pembina dan Ali Nasri Harahap, A.Md. selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sibuhuan bertindak sebagai komandan, sedangkan acara apel dipandu oleh Fitriyani Nasution.

WhatsApp Image 2022 07 15 at 16.56.19

Di hadapan seluruh peserta apel, Pembina menyampaikan selamat berakhir pekan dan pulang ke rumahnya masing-masing. Pembina juga mengajak seluruhnya untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang sudah diberikan oleh Allah SWT. sehingga kita semua dapat menjalankan aktivitas dengan baik. Senantiasa ikhlas terhadap kejadian yang dilalui dalam hidup ini.

WhatsApp Image 2022 07 15 at 16.56.21 1

Seperti biasanya apel sore diakhiri dengan membacakan 8 (Delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipandu oleh Fitriyani Nasution dan diikuti oleh seluruh Aparatur PA Sibuhuan denga semangat.

WhatsApp Image 2022 07 14 at 5.02.40 PM

Setelah terlaksananya kegiatan Opening Meeting AssessmentInternal, Pengadilan Agama Sibuhuan pada Kamis (14/07/2022) menggelar Closing Meeting Assessment Internal. Acara yang dimulai pada pukul 16.00 WIB ini dilangsungkan di ruang sidang dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai PPNPN.

WhatsApp Image 2022 07 14 at 4.48.23 PM

Acara ini diawali dengan kata pembukaan oleh MC yaitu Annisarti Siregar, A.Md. Selanjutnya seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”. Acara berlangsung dengan hikmat yang kemudian  bedoa dipimpin oleh Bapak Tayep Supali, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan.

WhatsApp Image 2022 07 14 at 4.48.25 PM

Ketua Tim Assesment Internal yaitu Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan menyampaikan kesimpulan, “Untuk penilaian sudah bagus, yaitu 99,1 dan mudah-mudahan hasil akhir dari Assesment Eksternal juga sesuai harapan”. Selanjutnya yaitu penyerahan Kontrak Kinerja dari Lead Assesment Internal, yaitu Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. kepada Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak M. Saifuddin, S.H.I. dan diteruskan kepada Ketua APM Pengadilan Agama Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.

WhatsApp Image 2022 07 14 at 5.02.47 PMAcara diakhiri dengan Kata Penutup yang disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dan sesi foto bersama seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan.

Subkategori